• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga di Underpass HM Yamin

Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga di Underpass HM Yamin

2 November 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga di Underpass HM Yamin

by Admin
2 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga di Underpass HM Yamin
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, S.H, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H, menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025), bahwa penangkapan ini berawal dari laporan adanya tindak pidana pencurian yang menyebabkan lampu underpass padam.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

“Pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui unggahan viral akun Facebook Posmetro yang menyebutkan bahwa kabel listrik di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin dicuri oleh seseorang bernama Rayap. Menindaklanjuti laporan tersebut, saya bersama Panit Reskrim Ipda Marshal Sianturi, S.H, langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kanit Reskrim.

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Tim Opsnal Polsek Medan Timur kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.

“Saat diamankan dan diinterogasi, kedua pria masing-masing bernama Eko dan Andi mengakui telah mencuri kabel listrik di underpass HM Yamin. Mereka beraksi bersama seorang rekan lainnya bernama Keju yang kini masih dalam pengejaran,” terang Khairul Fajri.

Para pelaku mengaku memecahkan batu tiang listrik terlebih dahulu, lalu menarik kabel yang ada di dalamnya. Setelah itu, mereka memotong kabel menggunakan tang dan pisau cutter, kemudian membawanya ke kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk dibakar dan diambil tembaganya.

“Tembaga hasil pembakaran kemudian mereka jual ke seorang penadah di kawasan Jalan Perguruan seharga Rp96.000. Uang hasil penjualan dibagi bertiga, masing-masing pelaku mendapat sekitar Rp30.000,” jelasnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Medan Timur bersama barang bukti berupa satu buah tang berwarna kuning-hitam, satu buah obeng, dan satu pisau cutter berwarna merah.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Medan Timur,” tutup Kanit Reskrim. (HS)

Post Views: 300
Tags: HM YaminKabel TembagaMedan TimurPencuriPolsekUnderpass
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In