• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

30 Juli 2024
ADVERTISEMENT
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

14 September 2026
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

14 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

14 September 2026
Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

14 September 2026
Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let’s Grow Goes to School”

Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let’s Grow Goes to School”

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

14 September 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

Pemkab Langkat Apresiasi Pertamina Taat Bayar PBB-P2

14 September 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

14 September 2026
Selasa, September 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

by Yunsigar
30 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun merilis pengungkapan kasus narkoba, Selasa (30/7/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (Kepri) dengan jumlah barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan ekstasi sebanyak 36.860 butir.

“Dari upaya itu personel di lapangan mengamankan seorang kurir berinisial F (32), warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Dijelaskannya, pengungkapan itu berawal pada Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 18.30 WIB personel mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan narkoba di Jalan Bangun Mulia, Kompleks Yasa Makro, Desa Sei Beraskata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penyelidikan, personel berhasil menangkap seorang diduga pelaku berinisial F dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 36.860 butir dan 2 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas besar hitam.

“Pelaku F ini mendapatkan barang haram dari Provinsi Kepulauan Riau yang disuruh atasannya berinisial W (DPO) untuk menyimpan barang ini dan akan diedarkan ke kawasan Klambir 5 serta Medan Tuntungan,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir dan mendapatkan upah bervariasi.

“Selain sebagai penyimpan, tersangka F ini juga kurir untuk mengantarkan narkoba ke pemesan,” katanya.

Polrestabes Medan masih memburu pemasok narkoba jaringan provinsi ini berinisial W.

“Kepada pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No 35 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati,” tegasnya. (Red)

Post Views: 207
Tags: 2 Kg Sabu36 Ribu EkstasiGagalkan PeredaranPolrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

14 September 2026
Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

14 September 2026
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
HEADLINE

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 
HEADLINE

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan
HEADLINE

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol
HEADLINE

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In