• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

27 Februari 2024
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

by Yunsigar
27 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

Ketiga diduga pelaku pemakai narkoba ISH, (33), IH, (22), dan NR, (16) di Satresnarkoba Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), menangkap tiga orang pengguna sabu-sabu terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, bersama barang buktinya di kontrakan milik berinisial NR, yang berada dilingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (26/2/2024).

KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan memimpin langsung penangkapan tersebut bersama dengan personil.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Ketiga diduga pelaku itu berinisial ISH, (33) dan IH (20), keduanya warga Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, NR, (16) warga kecamatan Batunadua, Kabupaten Padangsidimpuan.

Barangli bukti yang diamankan berupa 2 alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, 1 mancis warna biru dan merah yang tidak memiliki kepala, 1 secop plastik (pipet) warna transparan, 1 plastik klip transparan kosong yang berisikan plastik klip, 1 jarum, 1 kaca pirex, 1 handphone merk vivo warna merah, 1 handphone samsung warna abu-abu, 1 unit handphone, dan 1 sepeda motor buat warna pink.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/204) membenarkan penangkapan terhap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti tersebut diatas.

Dijelaskan Kasat, pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan informasi dari masyaraka, bahwa di Lingkungan vI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya dikontrakan milik NR sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku.

“Selanjutnya ke tiga terduga tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat.

Pengungkapan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Lingkungan VI Pasar Sibuhuan. Warga berharap kasus ini akan mengarah pada pengungkapan jaringan pengedar dan pengguna narkotika lainnya yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah seorang warga Kecamatan Barumun, berinisial AH mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dia berharap bahwa penangkapan ini dapat terus meminimalisir untuk mengatasi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Barumun.

Oleh karena itu, masyarakat mendukung keras upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkannya. “Mohon diberantas sampai ke akarnya, karena dapat membahayakan para generasi penerus bangsa yang ada di Barumun umumnya di kabupaten Palas ini,” harap dia. (HS-1)

Post Views: 116
Tags: AmankanKontrakanPolres PalasSatresnarkobaTiga Pengguna Sabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In