• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Bekuk Penjual Sabu di Dua Lokasi

Polres Labusel Bekuk Penjual Sabu di Dua Lokasi

31 Juli 2024
Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

8 September 2026
Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

8 September 2026
Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun

Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun

8 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

7 September 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Bekuk Penjual Sabu di Dua Lokasi

by Yunsigar
31 Juli 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Bekuk Penjual Sabu di Dua Lokasi

Dua tersangka penjual sabu diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Dua pria penjual narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari lokasi terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, penangkapan kedua penjual sabu itu dilakukan dengan cara mengamati dan mengintai orang yang mencurigakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

“Informasi yang kita terima dari masyarakat, di TKP itu sering terjadi transaksi narkoba sehingga kita lakukan pengamatan dan penangkapan,” kata Maringan, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan terhadap HJR (36), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel di salah satu warung Jalan Lintas Kotapinang-Gunungtua Desa Perkebunan Nagodang Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel pada Senin (29/7/2024) malam.

Dari tersangka HJR ditemukan 1 paket sabu seberat 0,33 gram diakui miliknya yang diperoleh dari seorang pria dengan panggilan Nawir (DPO).

Di tempat terpisah, ditangkap penjual sabu atas nama Su alias Sugi (54), warga Lingkungan Kampung Banjar 2, Kelurahan Kota Pinang, Labusel.

Tersangka ditangkap di depan sebuah bank Jalinsum Kota Pinang, Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Labusel pada Senin (29/7/2024) malam.

Bersama tersangka disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,52 gram dan 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya, diduga kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. Keduanya dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Red)

 

Post Views: 203
Tags: BekukDua LokasiPenjual SabuPolres Labusel
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket
HUKUM&KRIMINAL

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In