• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

30 Desember 2025
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

by Admin
30 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi menetapkan AL sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dugaan pembunuhan terhadap ibunya.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Baca Juga

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

“Kita memeriksa 37 orang saksi dan ahli terkait kasus ini. Seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan kita lakukan secara scintivic investigasi,” ucapnya.

Dijelaskannya, aksi itu dilakukan AL seorang diri saat ibunya Faiza Soraya alias Ayu sedang tidur. Ia mengambil pisau yang berada di dapur rumah dan melakukan aksi tersebut.

“Saat itu AL, kakaknya dan Korban tidur satu kamar di lantai satu. Posisi Korban di kasur atas dengan AL dan kakak di kasur bawah. Keterangan kakak, dia terbangun karena korban jatuh menimpanya,” tuturnya.

Saat terbangun, ia melihat AL melukai tubuh ibunya dan berupaya merampas pisau yang digunakannya. Setelah itu, sang kakak naik ke lantai dua dan memanggil ayahnya, Alham Siagian. Keduanya turun ke kamar lantai satu dan menyenderkan tubuh korban ke lemari.

“Saat merampas pisau dari adik, tangan kakak terluka. Keterangan kakak sama dengan keterangan ayahnya. Suami korban mengaku tidur di lantai dua. Kakak menggedor kamar dan bilang adik melukai ibu. Bapak dan kakak mengecek ke kamar dan mendapati korban masih hidup. Menghubungi rumah sakit. Lalu menanyakan adik apa yang terjadi. Lalu Bapak dan kakak menyenderkan korban ke lemari,” lanjutnya.

Masih kata Calvijn, AL melukai ibunya dengan menggunakan dua pisau. Pisau pertama, sempat dirampas kakak hingga tangan kakak terluka. Saat itu, AL kembali mengambil pisau kecil ke dapur dan kakak berupaya menutup pintu kamar.

“Sempat terjadi tarik menarik antara kakak dan adik di pisau kedua. Setelah itu kakak naik ke lantai dua dan memanggil ayahnya,” katanya

Akibat kejadian itu, korban Faiza Soraya alias Ayu tewas karena banyak mengeluarkan darah.

“Korban meninggal lemas karena kehabisan darah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berinisial AL, diduga membunuh ibu kandungnya, Ayu, di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025). (RED)

Post Views: 112
Tags: Anak Berhadapan HukumIbu KandungPembunuhanPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In