• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

14 Januari 2025
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

24 April 2026
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

24 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

by redaksi3
14 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi belasan kali. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena  berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Selain itu, polisi pun sedang memburu komplotan kedua pelaku yang masing-masing memiliki kelompok.

Baca Juga

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni M Alwi Sihombing (32) warga Jalan Baru, Pasar IV, Desa Sei Mencirim dan Ryan Alfaridzi (25) warga Jalan Karyawan Lama, Desa Sei Mencirim. Keduanya diamankan dalam laporan berbeda.

Pelaku Alwi ditangkap atas laporan Sabar Berutu (29) dengan laporan bernomor LP/ 2241 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 31  Desember 2024. Sementara Ryan diamankan berkat laporan Dessi Muzyella Putri (28) dengan nomor laporan LP/ 2208 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 22 Desember 2024.

“Di sini ada dua laporan. Pertama korban Sabar Berutu kehilangan sepeda motor di Jalan Setiabudi, tepatnya di kantor pegadaian. Pelaku Alwi merusak kunci kontak motor korban dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Bambang Gunanti, Senin (13/1/25).

“Sementara korban Dessi kehilangan sepeda motor di depan salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari dengan pelaku atas nama Ryan,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku bersama komplotannya masing-masing. Pelaku Alwi menjalankan aksinya bersama I (DPO) dan pelaku Ryan bersama rekannya R (DPO). Kedua pelaku pun mencuri sepeda motor para korbannya dengan modus yang sama.

“Jadi modusnya sama. Kedua pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengeluarkan kunci L. Selanjutnya merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor korban,” lanjutnya.

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam cctv. Petugas yang mendapat laporan kedua korban pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

“Awalnya yang kita tangkap pelaku Alwi, Kamis 9 Januari 2025 di Jalan Baru, dekat rumahnya. Darinya kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” kata Bambang.

Dari hasil interogasi pelaku Alwi, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari (milik korban Dessi) adalah Ryan. Petugas yang tidak mau membuang waktu langsung melakukan pengembangan. Esoknya, Jumat (10/1/25) Ryan berhasil diamankan di Jalan Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok, Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Mereka ini (kedua pelaku) berteman, saling mengenal. Dari pelaku Ryan kita amankan barang bukti tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” sambungnya.

Lanjut Bambang, saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, keduanya berupaya melawan petugas. Petugas pun melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki masing-masing pelaku.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Kedua Pelaku Beraksi Di Belasan TKP

Selain melakukan pencurian sepeda motor milik kedua korban, kedua pelaku yakni Alwi dan Ryan juga diketahui telah melakukan aksi yang sama di belasan lokasi berbeda. Belasan lokasi itu diketahui terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Tercatat, pelaku Alwi telah beraksi sebanyak lima kali dan Ryan sebanyak enam kali bersama masing-masing komplotannya,” ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Masih kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, kedua pelaku masing-masing memiliki kelompok. Dalam setiap aksinya, keduanya berganti-ganti rekan.

“Pelaku Alwi ini memiliki kelompok sebanyak 5 orang. Empat lagi berinisial I, G, J dan R. Untuk pelaku sebanyak 4 orang. Tiga rekannya berinisial E, PL dan PA,” ungkap Bambang Gunanti.

Dalam setiap kali berhasil, keduanya juga diketahui menjual sepeda motornya ke kawasan Mencirim Pondok dengan harga bervariasi, mulai harga Rp 4 hingga Rp 5 juta.

“Untuk pelaku Alwi menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 4 juta dan dibagi dua. Uangnya habis untuk foya-foya,” terang Bambang.

“Untuk pelaku Ryan menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 5 juta juga untuk foya-foya,” sambungnya.

Berikut laporan polisi yang tercatat di Polsek Sunggal yang dilakukan kedua pelaku :

1. Komplotan M Alwi Sihombing (I, G, J, R) mengakui melakukan pencurian Sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2241/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2147/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1882/X/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2025/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1990/XI/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

 

2. Komplotan Ryan Alfaridzi (E, PL, PA) mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2208/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2121/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/50/I/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2243/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2244/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut
– LP/B/2139/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (RED)

Post Views: 263
Tags: CuranmorMotorPelakuPencurian
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
HUKUM&KRIMINAL

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In