• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

24 Januari 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

by Zulham
24 Januari 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau saat melakukan penggerebekan 15,61 Kilogram narkotika jenis ganja, Sabtu (18/1/2025).

FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengagalkan peredaran 15,61 Kilogram narkotika jenis ganja, Sabtu (18/1/2025). Dari pengungkapan itu, 3 orang tersangka turut berhasil ditangkap.

Direktur Ditnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Labersa, Pekanbaru, Riau.

Baca Juga

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Berdasar informasi itu, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau langsung terjun melakukan penggerebekan. Hasilnya, Tim Ditresnarkoba Polda Riau mendapati 3 pria, BC (52), TAS (26) dan S (26) sedang pesta narkoba jenis ganja.

” Dari penggerebekan itu, kita mendapati 2 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis ganja, 1 bungkus rokok berisi narkoba jenis ganja dan 1 mangkok plastik berisi ganja, ” ungkap Putu.

Berdasarkan hasil introgasi, dikatakan Putu diketahui masih ada barang bukti ganja di rumah seorang tersangka di Jalan Muslimin Gang Muslimin IV, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kemudian, disebutnya pihaknya melakukan penggeladahan di rumah yang dikontrak tersangka BC itu.

” Dari sana kita mendapati barang bukti diduga narkotika jenis ganja seberat 15,61 Kilogram, ” tambah Putu.

Lebih jauh, Putu menyebut jika berdasarkan keterangan para tersangka, kasus itu bermula dari tersangka TAS yang diperintah seorang berinisial P menjemput narkoba jenis ganja sebanyak 36 Kilogram dari seorang berinisial R di Panyabungan, Sumatera Utara. Setelah berhasil, lantas tersangka TAS mengirim 5 Kilogram ganja ke wilayah Jambi.

Selanjutnya, sisa ganja 31 Kilogram lagi disimpan oleh tersangka TAS di rumah kontrakannya di Jalan Labersa, Pekanbaru. Namun ternyata, ganja tersebut malah dicuri oleh tersangka BC dan ME lalu dibagi 2. Kemudian, tersangka BC menyimpan 15,61 Kilogram ganja hasil curian di rumah kontrakannya di Jalan Muslimin, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

” Untuk tersangka ME masih kita lakukan penyelidikan karena berdasar keterangan tersangka BC, masih ada barang bukti ganja di tangan tersangka tersebut. Begitu juga dengan P yang menyuruh TAS dan juga R yang menyerahkan ganja pada TAS, masih kita lakukan penyelidikan, ” tambah Putu.

Sebelum mengakhiri, Putu mengatakan pihaknya menjerat 3 tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) subsider Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (red)

Post Views: 511
Tags: 61 Kg GanjaGanjaKombes Pol Putu Yudha PrawiraNarkobaPolda RiauPolda Riau Gagalkan Peredaran 15
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan
HEADLINE

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak
HEADLINE

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran
HEADLINE

DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

24 Juli 2026
Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania
HEADLINE

Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In