• Latest
  • Trending
  • All
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

8 September 2026
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

8 September 2026
Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

8 September 2026
Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

8 September 2026
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

8 September 2026
Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

8 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

by Admin
12 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelarian Holmes Purba, terduga gembong narkoba yang merupakan pemilik Diskotek Terbul di Pancurbatu, kandas di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Holmes ditangkap pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 23.55 WIB bersama 4 orang terduga narkoba lainya di dua lokasi berbeda Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan Kelurahan Lau Cimba.

Baca Juga

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Empat terduga lainnya adalah, IG alias Kancil (43), warga Jalan Mesjid Nomor 6 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, HS Surbakti (34), warga Jalan Pelita II Desa Pancurbatu, Deli Serdang, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding Karo dan Theo Pranata Perangin-angin (25), warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa Kabanjahe, Karo.

Dari tangan para tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram, 1 kaca pirex berisi sisa sabu, pecahan pil diduga ekstasi, liquid vape, handphone (HP) dan lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Joni Pardede dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026) sore, mengakui penangkapan tersebut.

“Benar, Holmes Purba berhasil kita amankan bersama 4 orang rekannya,” aku Joni.

Kata dia, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku narkoba tersebut.

“Holmes sudah kita tahan Bang, dan saat ini penyidik Polres Tanah Karo dan Polrestabes Medan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Holmes. Nanti, kami kirim rilisnya ya Bang,” tandasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengakui adanya penangkapan Holmes Purba bersama 4 rekannya karena kepemilikan narkoba.

Diketahui, Holmes Purba merupakan seorang residivis narkoba, pernah divonis 7 tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 24 Oktober 2017 lalu.

Putusan itu tertuang dalam No perkara 2092/Pid,Sus/2017/PN Mdn 24 Oktober 2017, dengan putusan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Holmes Purba alias Olmes dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2025 lalu Polrestabes Medan menggerebek lokasi usaha milik Holmes Purba yang disebut Diskotek Terbul di Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dari penggerebekan itu, aparat gabungan bersama Polrestabes Medan berhasil mengamankan 25 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung berikut 36 pil ekstasi, 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol kedaluwarsa, satu butir Erimin (H5), satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit HP dan uang tunai Rp9.405.000.

Dari 25 orang yang diamankan di Diskotek Terbul tersebut, 5 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, nama Holmes Purba kembali mencuat karena diduga sebagai “big bos” atau pemilik narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Post Views: 238
Tags: DitangkapDivonisDPOKaroPemilik Diskotek TerbulPolrestabes Medan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket
HUKUM&KRIMINAL

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In