• Latest
  • Trending
  • All
Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

10 April 2025
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

4 Juni 2026
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

3 Juni 2026
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

3 Juni 2026
Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

3 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

3 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

by redaksi3
10 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Zul Aldrin alias Zul Tanok alias Pak Cik (56), warga Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur; Ade Febriansyah alias Bartes (25), warga Jalan Ampera 6 No. 10, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur; serta Yopi Molana (37), warga Jalan Siguntang, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Korban dalam peristiwa ini adalah Mubin Arif (29), warga Jalan Muktar Basri, Kecamatan Medan Timur. Kejadian terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Warkop Jaya yang berada di Jalan Muktar Basri, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Munthecaedo Napitupulu, S.T., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, S.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 9 April 2025 pukul 14.00 WIB, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah video kejadian viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @medantalk.

Setelah menerima laporan dari korban pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi di lokasi, salah satu pelaku, Yopi Molana, diketahui berada di sebuah kos-kosan di Jalan Siguntang, Glugur Darat II. Polisi segera mengamankannya dan membawanya ke Polsek Medan Timur. Dalam pemeriksaan, Yopi mengakui ikut melakukan penganiayaan bersama Zul Aldrin dan Ade Febriansyah.

Yopi mengaku memukul wajah korban dengan tangan dan memukul leher korban menggunakan kayu sapu. Zul Aldrin juga mengakui perbuatannya, yaitu memukul wajah korban dengan tangan, serta memukul tangan korban menggunakan sendok goreng saat korban mencoba menangkis. Sementara Ade Febriansyah mengaku memukul tangan korban dengan tangan kosong.

Penangkapan terhadap Zul Aldrin dan Ade Febriansyah dilakukan pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Glugur, Kecamatan Medan Timur. Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Motif awal dari penganiayaan ini bermula saat korban melarang Ade Febriansyah meminjam piring dan gelas. Hal tersebut memicu emosi pelaku, hingga ia mengajak korban berkelahi di depan Warkop Jaya. Saat korban mendorong Ade, datanglah Zul Aldrin dan langsung terjadi pengeroyokan di dalam warkop.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah spatula atau sendok goreng, satu potong kaus lengan panjang berwarna putih dan abu-abu, satu potong kemeja hitam, satu buah kayu sapu, serta satu kursi berwarna oranye.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (HS)

Post Views: 709
Tags: Medan TimurMedsosPelakupenganiayaanPolisiViral
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In