• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Penggelapan Motor Teman Ditangkap

Pelaku Penggelapan Motor Teman Ditangkap

3 Juni 2023
Kode Redeem FF 17 Desember 2025 Telah Rilis, Bertabur Senjata dan Skin Gratis!  

Kode Redeem FF 17 Desember 2025 Telah Rilis, Bertabur Senjata dan Skin Gratis!  

17 Desember 2025
Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 17 Desember 2025, Buruan Rebut! 

Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 17 Desember 2025, Buruan Rebut! 

17 Desember 2025
Aksi Provokatif Netanyahu Rayakan Hanukkah di Kompleks Al-Aqsa Dapat Kecaman 

Aksi Provokatif Netanyahu Rayakan Hanukkah di Kompleks Al-Aqsa Dapat Kecaman 

17 Desember 2025
Sinopsis Film Sebelum Dijemput Nenek: Gabungkan Cerita Horor dengan Balutan Komedi

Sinopsis Film Sebelum Dijemput Nenek: Gabungkan Cerita Horor dengan Balutan Komedi

17 Desember 2025
Sebarkan Berita Kehamilan Erika ke Grup WA, DJ Panda Memelas Maaf

Sebarkan Berita Kehamilan Erika ke Grup WA, DJ Panda Memelas Maaf

17 Desember 2025
Pemkab Asahan Sosialisasi Rakernas X Guna Perkokoh Implementasi Gerakan TP. PKK

Pemkab Asahan Sosialisasi Rakernas X Guna Perkokoh Implementasi Gerakan TP. PKK

17 Desember 2025
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asahan Hadiri Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pematang Sei Baru

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asahan Hadiri Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pematang Sei Baru

17 Desember 2025
Bupati Karo Hadiri Perayaan Natal GBI Sumatera Utara – Aceh Tahun 2025

Bupati Karo Hadiri Perayaan Natal GBI Sumatera Utara – Aceh Tahun 2025

17 Desember 2025
Bergotong Royong Rakit Jembatan Darurat, Polda Sumut Sambungkan Kembali Akses Warga Tapanuli Tengah

Bergotong Royong Rakit Jembatan Darurat, Polda Sumut Sambungkan Kembali Akses Warga Tapanuli Tengah

17 Desember 2025
Wanita Curhat di Medsos Tuding Penyidik Minta Uang untuk Selesaikan Kasus Judol

Wanita Curhat di Medsos Tuding Penyidik Minta Uang untuk Selesaikan Kasus Judol

16 Desember 2025
Begal Seret Korban di Medan Estate Ditangkap Tim JCS

Begal Seret Korban di Medan Estate Ditangkap Tim JCS

16 Desember 2025
Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut

16 Desember 2025
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Penggelapan Motor Teman Ditangkap

by Ratih
3 Juni 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Penggelapan Motor Teman Ditangkap
FacebookWhatsappTelegram

Tersangka penggelapan motor teman diamankan


Baca Juga

Begal Seret Korban di Medan Estate Ditangkap Tim JCS

Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku penggelapan sepeda motor, Budi Prastia (32), warga Jalan Pasar VII, Tembung.

“Pelaku menggelapkan sepeda motor milik temannya, SD (58) warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Baru,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, Jumat (2/6/2023).

Dia mengungkapkan, modus penggelapan yang dilakukan pelaku dengan meminjam sepeda motor korban untuk membeli makan. Antara pelaku dan korban saling kenal.

“Setelah meminjam kendaraan korban, pelaku ternyata tidak kunjung mengembalikan sepeda motor itu sehingga melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Baru,” sebutnya.

Arjuna menuturkan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan SM Raja Medan.

“Pelaku mengaku sepeda motor korban telah dijual kepada penadah seharga Rp1,5 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(red)

Post Views: 62
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Begal Seret Korban di Medan Estate Ditangkap Tim JCS
HUKUM&KRIMINAL

Begal Seret Korban di Medan Estate Ditangkap Tim JCS

16 Desember 2025
Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi
HEADLINE

Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi

14 Desember 2025
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama
HUKUM&KRIMINAL

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

13 Desember 2025
Pasutri Lansia di Medan Baru Terancam Eksekusi Rumah, Kuasa Hukum Nilai Sarat Kejanggalan Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Lansia di Medan Baru Terancam Eksekusi Rumah, Kuasa Hukum Nilai Sarat Kejanggalan Hukum

13 Desember 2025
Komisi Reformasi Polri Soroti Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Komisi Reformasi Polri Soroti Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Polda Sumut

13 Desember 2025
Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII
HUKUM&KRIMINAL

Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

12 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In