LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH ,berhasil ungkap kasus pencurian dalam kekerasan,pelakunya berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dengan LP/B/117/VIII/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tgl 24 Agustus 2023.
Hal penangkapan pelaku pencurian tersebut di benarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH melalui via telpon WhatsApp, Kamis (24/8/2023) pukul 17.58 Wib
Ironisnya, dalam kejadian kasus pencurian dalam kekerasan ini ,pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menggunaka memakai topeng dan menggunakan benda sajam,ia datang menghampiri korban lalu menodongkan sajam ke bagian leher korban ,hingga pelaku memperoloti harta benda milik korban berupa Hp merk Oppo,perhiasan emas dan harta benda lainnya.
Bukan sampai di situ saja,setelah pelaku mengarap harta benda milik korban,pelakupun melakukan perbuatan yang tak senonoh terhadap korbannya, seperti melakukan perbutan bejatnya ,ia nekat meremas remas payu dara milik korban dan kemaluan korban, setelah puas melakukan aksinya iapun meninggalkan korban dalam keadaan terikat,
Naah….Dalam kejadian tersebut dan menurut keterang Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH kembali melalui via telpon WhatsApp nya wartawan ,menjelaskan kronologis kejadian aksi kejahatan pencurian dalam kekerasan itu.
” Hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Kekerasan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,atas laporan korban berinisial MAH (33) seorang ibu rumah tangga warga Bukit Satu Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Sesuai waktu dan tempat kejadian di hari Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 02.30 Wib di Jalan Wahiddin Lingkungan Taman Bunga Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat .
Telah diamankan seorang tersangka pelaku pencurian berinisial ,FS alias Galiyong (40) warga Jalan Wahiddin Ujung Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat .
Di TKP jalan Wahiddin tepat di hari Rabu 23 agustus 2023 sekitar pukul 23.00 Wib,Korban seketika seorang diri beristirahat di rumah miliknya yang berada di jalan Wahidin Ujung Kelurahan Brandan Barat.
Kemudian sekira pukul 02.30 WIB ,tiba -tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan penutup wajah dan menodongkan benda sajam ke leher korban agar korban tidak berteriak.
Selanjutnya pelaku mengikat tangan serta menutup mata korban dengan menggunakan beberapa helai kain,kemudian pelaku mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban dan 1 unit handphone merk Oppo Reno 8 warna emas
Setelah itu korban yang sedang dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup,Pelaku melecehkan korban dengan meremas payudara dan memegang kemaluan korban, tidak lama kemudian korban dalam keadaan terikat mendengar langkah kaki pelaku keluar rumah korban.
Nah..kesempatan korban keluar dari kamar lalu menutup pintu kamar serta mematikan saklar lampu hingga beberapa menit kemudian korban berteriak meminta tolong dan didengar para warga yang sebagai saksi
Mendengar teriakan dari korban, para saksi bersama warga masuk ke dalam rumah korban untuk menolong korban,adapun perhiasan milik korban yang hilang berupa 2 buah cincin emas, 2 buah anting emas dan satu buah kalung emas putih
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka leher sebelah kanan serta mengalami kerugian materi sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan berlanjut membuat laporan ,
Setelah korban membuat laporan,Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.
Tadi Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 14.30 Wib,Tim Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jalan Wahidin Ujung Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan.
Kemudian anggota opsnal langsung menuju ke lokasi dan benar saja pelaku PS alias Galiyong sedang duduk didepan teras rumah orang tua pelaku dan tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan langsung menangkapa pelaku tanpa ada perlawanan.
Saat di introgasi,Pelaku mengakui semua perbuatan dan menunjukkan semua barang yang sudah pelaku curi
Dan selanjutnya pelaku serta barang bukti Hp ,2 buah cincin, 2 buah anting emas ,2 celana panjang dan 2 helai baju,sudah di amankan di Mako Polsek Brandan ” jelas AKP Bram Candra Sihombing SH MH pewat pesan singkat WhatsApp (LKT-1)


























