• Latest
  • Trending
  • All
Oknum PPPK Terlibat Cabul, Kadis PP dan KB Madina: Memalukan dan  Harus Dipecat !

Oknum PPPK Terlibat Cabul, Kadis PP dan KB Madina: Memalukan dan Harus Dipecat !

6 November 2025
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

12 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

11 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui Berbagai Program Pemerintah

Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui Berbagai Program Pemerintah

11 Agustus 2026
BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

11 Agustus 2026
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum PPPK Terlibat Cabul, Kadis PP dan KB Madina: Memalukan dan Harus Dipecat !

by Abi
6 November 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Oknum PPPK Terlibat Cabul, Kadis PP dan KB Madina: Memalukan dan  Harus Dipecat !
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – AA alias Fandi penduduk Desa Mondan kecamatan Hutabargot, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dugaan ini memicu kemarahan publik dan mendorong desakan agar pelaku bukan hanya dihukum seberat – beratnya tapi harus segera dipecat dari jabatannya.

Baca Juga

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kabupaten Madina, Dr. Daud Batubara, mengecam keras perbuatan tidak senonoh dan sadis yang dilakukan oknum tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai perbuatan memalukan yang mencoreng nama baik lembaga serta melukai kepercayaan masyarakat.

“Kalau benar terbukti, ini sangat memalukan. Tidak pantas lagi dia berada di dalam struktur PPPK. Harus segera dipecat,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).

Menurut Daud, seorang PPPK yang berada di bawah binaan Kementerian Pendudukan dan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) seharusnya menjadi garda terdepan dalam membina keluarga, memberikan edukasi moral, dan melindungi anak dari kekerasan maupun pelecehan seksual.

“PPPK di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kabupaten Madina itu wadah pembinaan keluarga. Kalau justru ada oknumnya yang mencederai nilai itu, tindakan tegas adalah satu-satunya pilihan,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan dua dari tiga terduga pelaku pencabulan tersebut. Saat ini, kasus itu telah masuk tahap penyidikan di Polres Mandailing Natal.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat segera dituntaskan secara transparan untuk memberikan keadilan bagi korban serta menjaga marwah PPPK di Dinas PP&KB Madina.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan, sebut saja Bunga (16), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria di area kebun Desa Mondan, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, pada Kamis (30/10/2025) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dijemput oleh salah satu terduga pelaku dari rumahnya di Kecamatan Bukit Malintang, kemudian dibawa ke area kebun tempat dua pelaku lainnya telah menunggu di sebuah pondok di Desa Mondan.

Di lokasi sepi tersebut, ketiga pria berinisial AS, AA—yang disebut sebagai oknum PPPK—dan Mr diduga melakukan aksi bejatnya secara bergiliran terhadap korban.

Usai kejadian, korban melapor kepada keluarganya. Warga bersama pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku sehari setelah kejadian, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kedua terduga pelaku yang diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Salah satu kepala desa di Kecamatan Bukit Malintang, Zulfahri, membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.

“Benar, dua terduga pelaku telah diamankan warga satu hari kemudian, satu lainnya belum diamankan,” ujar Zulfahri saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025). (AFS)

Post Views: 413
Tags: CabulDipecatKadis PP&KBMadinaMemalukanOknumPPPKSadisTerlibat
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf
HEADLINE

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri
HEADLINE

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi
HEADLINE

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya
EKONOMI

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In