• Latest
  • Trending
  • All
Mahasiswa Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo Diduga Simpan Sabu

Mahasiswa Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo Diduga Simpan Sabu

28 Februari 2025
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo Diduga Simpan Sabu

by Yunsigar
28 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Mahasiswa Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo Diduga Simpan Sabu
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria berinisial RWP (30), yang diketahui sebagai mahasiswa, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Jl. Jamin Ginting, Simpang Korpri, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (22/2/2025).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengungkapkan, saat diamankan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,89 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam tisu putih dan disimpan di kantong celana tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Redmi berwarna hitam.

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, kami menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai sabu,” ujar Eko Yulianto.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

RWP dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres. (TK-1)

Post Views: 344
Tags: Diciduk  Satres NarkobaDidugamahasiswaPolres Tanah KaroSimpan Sabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In