• Latest
  • Trending
  • All
Mabuk! David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

Mabuk! David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

10 Juli 2024
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mabuk! David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

by redaktur1
10 Juli 2024
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL
Mabuk! David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – David Chandra (40) kini duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Warga Jalan Sutomo, No 209, Kecamatan Medan Kota, ini diadili dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 karena menganiaya seorang Pengacara Sun Sin SH MH. Selain luka memar dan bengkak di wajah, jari tangan kanan Sun Sin SH MH juga patah dihantam kursi plastik oleh David Chandra.

Melalui Kuasa Hukumnya, Ade Siregar SH MH, Sun Sin menerangkan jika penganiayaan yang dialami klienya terjadi pada 18 Maret 2024 sekira jam 23.00 WIB di Cafe 88, Jalan Niken, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

“Awalnya klien kita (Sun Sin) datang ke Cafe 88. Di sana ternyata sudah ada David Chandra bersama dua teman wanitanya yakni Lina dan Lini duduk di salah satu meja dengan puluhan botol bir kosong. Diduga saat itu David Chandra dan teman-temannya sudah dalam kondisi mabuk,” ujar Ade Siregar SH MH kepada wartawan, Rabu (10/7/2024) siang di Medan.

Sebelumnya, David Chandra juga meminta pemilik Cafe 88 agar membuka ruang karaoke. Namun karena bulan suci Ramadhan, permintaa David Chandra ditolak oleh pemilik cafe.


Disini, suasana mulai tak kondusif. David Chandra yang diduga sudah dipengaruhi minuman keras, berbicara dengan keras sembari menceritakan semua bisnis dan harta kekayaannya.

“Walau klien kita (Sun Sin) dan tamu lainnya terganggu dengan suara keras David Chandra, tapi tidak ada satu pun yang mengomentarinya.”

Tak lama kemudian, Sun Sin beranjak ke toilet. Disini, David Chandra beranjak dari tempatnya dan duduk di kursi yang tadinya diduduki oleh Sun Sin. “Saat itu si David Chandra mulai berprilaku tidak sopan. Dia menggoda teman pemilik cafe (Sunny). Karena merasa risih, Sunny memilih pergi menghindar, sementara David Chandra kembali ke mejanya,” jelas Ade Siregar SH MH.

Dari sini, tingkah laku David Chandra makin menjadi-jadi. Disaat Sun Sin kembali dari toilet, tiba-tiba David Chandra datang dan langsung mengebrak meja dan mempelihatkan celana dalamnya kepada pemilik cafe dan temannya Sunny lalu tidak berapa lama ada seseorang yang melempar botol bir ke arah Sun Sin duduk.

“Ada yang melempar botol bir, datangnya dari arah meja David Chandra duduk,” jelas Ade Siregar.
Tak lama setelah itu, David Chandra datang lalu menyerang Sun Sin SH MH dengan kursi plastik.

“Klien kita diserang dan dipukul dengan kursi plastik, sampai jari tangan kanannya patah. Selain itu, klien kita juga menderita luka memar di wajah,” jelas Ade.

Anehnya usai kejadian, David Chandra justru melaporkan Sun Sin ke Polsek Medan Area atas kasus dugaan penganiayaan. “Karena dilaporkan, klien kita juga melaporkan David Chandra ke Reskrim Polrestabes Medan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan 7 saksi fakta indenpenden dan 2 saksi yang dihadirkan David Chandra serta hasil visum dan rekaman video yang diambil pengunjung Cafe 88 dan video yang diambil dari David Chandra tidak ada pemukulan seperti diadukan oleh David Chandra. Justru sebaliknya dalam keterangan keseluruhan saksi dan video David Chandra melakukan penganiayaan kepada pengacara Sun Sin. Berdasarkan fakta dan bukti bukti tersebut, David Chandra lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Bahkan status David Chandra kini sebagai tahanan Jaksa karena dalam masa persidangan.

“Di Polsek Medan Area, klien kita yang dilaporkan David Chandra tidak terbukti bersalah, sehingga pengaduan David Chandra dihentikan oleh penyidik atau SP3,” ujar Ade Siregar.
Tak terima pengaduannya di SP3-kan penyidik Polsek Medan Area, pihak David Chandra membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara. Berdasarkan Dumas itu, pihak Poldasu lantas menggelar Perkara Khusus. Saat itu pihak David Chandra menghadirkan 2 saksi baru. Namun saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua saksi baru itu mengaku tidak ada melihat Sun Sin ada memukul atau menganiaya David Chandra.

“Kedua saksi baru itu mengatakan ada melihat keributan di Cafe 88, namun tidak ada melihat Sun Sin melakukan pemukulan atau menganiaya David Chandra,” jelas Ade.
Dari hasil gelar Perkara Khusus itu, pihak Poldasu lantas memberi atensi kepada pihak Polsek Medan Area untuk menggelar Pra Rekontruksi. Singkat cerita, Rabu (10/7/3024) siang, Pra Rekontruksi pun digelar di Mapolsek Medan Area.

“Dari Pra Rekontruksi yang digelar, sudah terlihat jelas siapa yang menyerang dan melakukan penganiayaan, ditambah lagi keterangan 9 orang saksi dan didukung video.

Terakhir, Sun Sin melalui pengacaranya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area yang bekerja profesional dalam menangani perkara yang dilaporkannya.

“Kita sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapoldasu, Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area, karena telah bekerja profesional dalam menangani suatu perkara,” ujar Ade Siregar SH MH.

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada menggelar kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan David Chandra.

“Pra rekontruksi kita laksanakan atas dasar perintah dari Poldasu. Dan saat ini kita masih menunggu hasil uji lab rekaman video pada saat kejadian yang dijadikan sebagai barang bukti,” ujar Iptu Harles Gultom. (irw)

Post Views: 756
Tags: aniayaDavid Chandra aniaya pengacara Sun Sin
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In