PANCU RBATU (HARIANSTAR.CTekab Polsek Pancur Baru mengamankan TT (26) warga
Jalan Delitua Dusun III Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka diamankan diduga melakukan pencurian satu becak bermotor milik Seppiyan Ginting (30) warga Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
TT diamankan petugas, Selasa (19/9/2023) sekira pukul 16.30 WIB
di salah satu warung di Jalan Delitua Dusun III Desa Namo Bintang. Barang bukti diamankan Tekab unit Reskrim Polsek Pancur Batu satu buah Betor (Becak Motor).
Kepada wartawan, Kamis (21/9/2023) Kapolsek
Pancur Batu Kompol Norman Sihite
melalui Panit Luar IPDA Maruli Sihotang mengatakan, pada Jumat (8/9/2033) sekitar pukul 16.00 WIB terjadi pencurian kendaraan bermotor jenis Betor Honda Supra BK 4523 FF di teras rumah korban.
Dari penyelidikan dan olah tempat kejadian diduga keras yang melakukan pencurian itu adalah tersangka dan petugas dipimpin Panit Luar IPDA Maruli Sihotang
mengamankannya.
Dari interogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri Betor dari teras rumah dengan jalan kaki dan langsung membawa Betor. Selanjutnya tersangka diduga menggadaikannya kepada penadah Rp1 juta.
Tersangka mendekam di Mako Polsek Pancur Batu untuk penyelidikan lebih lanjut. (HS)