• Latest
  • Trending
  • All
Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

12 November 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

by Abi
12 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu berinisial CMS, (39), bekerja sebagai Wiraswasta, di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, kabupaten palas, Tepatnya didalam Rumah Kontrakan. Minggu (09/11/2025) pukul 17.00 Wib. Sampai dengan selesai.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menyita barang bukti 7 Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berat bruto 6,28 gram, 1 Ball Plastik Klip Transparan Kosong, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Lembar Tisu, 1 Bungkus rokok Bull, 1 Buah Plastik Asoi, 1 Unit Handphone Android Merek Vivo warna Hijau, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 Set Alat Hisap Sabu, dan Uang Tunai Rp. 100.000. Kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Rabu (12/11/2025).

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. menjelaskan, CMS ditangkap pada hari Minggu (09/11/2025) sekira pukul 17.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan VI, kecamatan Barumun, kabupaten palas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian atas perintah kasat resnarkoba, Tim opsnal satresnarkoba Polres palas yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres palas Ipda Eben Pakpahan, SH menuju ke Tkp yang diinformasikan oleh masyarakat guna memastikan sasaran target operasi, penyelidikan dan penangkapan di tempat.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam target terpantau langsung di lakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, sesuai dengan ciri-ciari yang di informasikan oleh masyrakat tersebut tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut CMS dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas.

‎Kemudian tim opsnal melakukan introgasi kepada CMS dari mana dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, CMS mengakui dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial W (dalam lidik),”imbuhnya

“Selanjutnya setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”. terang Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.
‎
Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan dalam Kapolres Palas juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Palas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba ,” tambahnya. (AH)

Post Views: 250
Tags: berhasilDitangkapKontrakanPengedarPolres PalasRumahsabuStresnarkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In