• Latest
  • Trending
  • All
Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang

Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang

29 November 2025
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
GTA 6 Resmi Ditunda Lagi Hingga November 2026, Kenapa? 

Durasi Terpanjang, Gameplay GTA 6 Habiskan Waktu 80 Jam

31 Agustus 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang

by Admin
29 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang

Sefri Ardi Tanjung, SH

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – PT Tona Morawa Prima (TMP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum S.A. Tanjung & Fahri memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan laporan polisi yang diajukan oleh karyawannya berinisial MPR ke Polda Sumatera Utara. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan informasi berimbang kepada publik.

Sefri Ardi Tanjung, SH, Kuasa hukum PT TMP, beralamat di Tg Morawa, Deli Serdang kepada wartawan, Jumat (28/11) mengatakan bahwa Perusahaan akan bersikap kooperatif dan siap hadir apabila dipanggil penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

“Kami menunggu panggilan penyidik agar seluruh persoalan ini dapat terang benderang. Kami percaya penyidik akan bekerja profesional,” ujar Sefri.

Ia juga menyebut bahwa beberapa pernyataan yang disampaikan MPR kepada media tidak sesuai dengan data dan dokumen yang dimiliki perusahaan.

Pihak Kuasa Hukum PT. TMP juga menyampaikan, kalau pihak PT TMP telah melaporkan MPR ke Polresta Deli Serdang dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap uang milik PT. TMP sesuai pasal 374 KUHPidana.

Laporan ini sendiri dibuat berdasarkan temuan Audit Internal Perusahaan, Sefri menjelaskan bahwa pada Oktober 2025, PT TMP melakukan audit internal dan menemukan dugaan penggelapan dana perusahaan oleh MPR selama tiga tahun terakhir ini sebagai sales. Sehingga total jumlah dana yang diduga tidak disetorkan mencapai Rp485.341.000.

“Berdasarkan hasil audit, diketahui sejumlah pelanggan disebut telah membayar, namun dana tersebut tidak tercatat masuk ke perusahaan, berdasarkan itu lah akhirnya Pihak Perusahaan melaporkan MPR ke Polresta Deli Serdang,” Jelas Sepri

Lanjut Sepri bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah memanggil MPR untuk memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban outstanding. MPR disebut mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi kesanggupan mengembalikan seluruh dana paling lambat 3 Oktober 2025, serta bersedia diproses hukum apabila tidak memenuhi kewajibannya.

Namun hingga batas waktu tersebut, perusahaan menyatakan bahwa pelunasan tidak dilakukan dan malah MPR membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan satu unit mobil perusahaan.

Penjelasan Terkait Mobil Calya

Dalam laporan yang dibuat MPR yang menuding manajemen PT TMP menggelapkan satu unit mobil Calya, Sepri menanggapi hal tersebut dan menegaskan bahwa mobil tersebut diserahkan secara sukarela oleh MPR sebagai jaminan atas kewajiban pengembalian dana perusahaan.

“Mobil akan dikembalikan setelah seluruh kewajiban diselesaikan. Tidak ada tindakan penggelapan sebagaimana disampaikannya,” kata Sepri.

Mengakhiri, Sepri menjelaskan bahwa MPR sampai saat ini masih aktif sebagai karyawan PT TMP, akan tetapi saat dipanggil untuk masuk ke perusahaan dan mempertanggungjawabkan kewajibannya, MPR tidak kunjung datang, namun tiba tiba yang menghubungi pihak perusahaan adalah seorang pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum MPR.

“Pihak PT. TMP juga menyampaikan bahwa seorang rekan MPR bernama Sugianto, yang sebelumnya turut membuat laporan, telah mencabut kuasanya dan mengakui kesalahan, serta mengembalikan uang kepada perusahaan. Perusahaan juga menegaskan bahwa PT TMP tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap MPR. Dan MPR mengklaim bahwa ia telah melunasi seluruh dana melalui seseorang bernama Ria Syafitri, yang disebut sebagai admin keuangan PT TMP,” kata Sepri

Sebelumnya diketahui, MPR melaporkan manajemen PT TMP ke Poldasu terkait dugaan penggelapan satu unit mobil, dan mengklaim telah mengembalikan seluruh dana kepada perusahaan melalui seseorang bernama Ria Syafitri yang disebutnya sebagai admin keuangan PT TMP. Namun pihak PT TMP menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar dan bertentangan dengan data resmi perusahaan. (RED)

Post Views: 340
Tags: Deli SerdangKlarifikasiKuasa HukumLaporkanMPRPolresPT TMP
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In