• Latest
  • Trending
  • All
Hendak Transaksi, Petugas Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu

Hendak Transaksi, Petugas Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu

13 Maret 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Hendak Transaksi, Petugas Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu

by Yunsigar
13 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Hendak Transaksi, Petugas Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu

Keempat tersangka bersama barang bukti yang diamankan. (Ah1/ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personel Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menggeberek sebuah rumah yang sering dijadikan sarang peredaran narkoba dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu di Desa Batang Bulu lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Senin. (10/3/2025).

Dari lokasi, petugas Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menangkap Empat laki-laki bersama barang buktinya. Keempatnya berinisial DS (42) warga Desa Batang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas (Pengedar/Jaringan), ZAP, (23), warga Desa Batang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Palas (pengedar/ Jaringan), di kawasan tersebut.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

FD, (29) warga Desa Banua Tonga, Kecamatan Barumun Selatan, Palas, (pengguna), dan RZ, (19) warga Desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas (pengguna).

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Resnarkoba AKP SR Harahap, Kamis (13/3/2025)
membenarkan penangkapan keempat tersangka tersebut diatas, hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

Dikatakannya, penangkapan berawal pada Senin (10/3/2025), sekira pukul 21.00 WIB personil tim OPSNAL Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Batang Buluh Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten palas, di suatu rumah sering terjadi transaksi dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.

“Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasatresnarkoba personil tim opsnal Satresnarkoba dibawa pimpinan KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba.

Pada malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah yang dimaksud yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud.

Lanjut SR Harahap, tim opsnal mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial DS dan ZAP beserta 2 orang pelaku FD dan pelaku RZ lainnya yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan juga turut diamankan barang buktinya.

Selanjutnya, lanjut KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, setelah mengamankan tersangka pengedar DS dan ZAP bersama barang bukti. Saat diinterigasi, DS mengaku sabu tersebut diperoleh dari MN (lidik)
yang berada di LAPAS Gunung Tua.

“Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Eben Pakpahan.

Sedangkan Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka DS beserta ketiga temannya berupa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu dengan berat 1,28 gram. 1 bungkus ganja yang di balut timah rokok dengan berat 1,52 gram.

“Selain itu juga turut diamankan 10 Bal plastik klip transparan kosong., 1 unit timbangan elektrik warna silver, 3 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik., uang tunai Rp510.000, 1 unit hp android merk oppo warna hitam. Dan 1 unit hp android merk oppo warna biru”. sebut Ginda.

Selanjutnya, keempat tersangka bersama barang bukti tersebut diatas sudah diamankan di Mapolres Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolres Palas mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram ini, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkas Gindam (AH-1)

 

Post Views: 725
Tags: Amankan PengedarHendak TransaksiPengguna SabuPetugas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas
HUKUM&KRIMINAL

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
HUKUM&KRIMINAL

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In