DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Praktik perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan dilaporkan kembali beroperasi di Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah sebelumnya sempat berhenti.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung selama dua hari terakhir dan disebut-sebut beroperasi secara terbuka.
“Baru dua hari beroperasi, bang, tapi aman-aman saja. Lokasinya juga di tempat umum dan terbuka,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Sejumlah warga mengaku resah dengan kembali beroperasinya praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Sibirubiru AKP Natanail Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Sibirubiru Ipda Alexander Sembiring telah dikonfirmasi wartawan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.
Belum adanya respons dari pihak kepolisian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masyarakat Kecamatan Sibirubiru juga berharap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, serta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dapat mengambil langkah tegas apabila aktivitas perjudian tersebut terbukti melanggar hukum.
Warga menilai, apabila praktik perjudian dibiarkan beroperasi, hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar. (RED)



























