• Latest
  • Trending
  • All
Duh, Lagi ‘Montok’ Ditangkap Polisi

Duh, Lagi ‘Montok’ Ditangkap Polisi

14 April 2023

Polres Palas Gelar Technical Meeting Turnamen Bola Volly Kapolres Cup Tahun 2025, 24 Tim Siap Berlaga!

6 Desember 2025
Dirut PHE Tinjau PEP Rantau Field Terdampak Banjir, Dorong Pemulihan Lebih Cepat

Dirut PHE Tinjau PEP Rantau Field Terdampak Banjir, Dorong Pemulihan Lebih Cepat

6 Desember 2025
Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

6 Desember 2025
Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

6 Desember 2025
Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

6 Desember 2025
Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

6 Desember 2025
Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

6 Desember 2025
Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

6 Desember 2025
Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

6 Desember 2025
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

6 Desember 2025
Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

5 Desember 2025
Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

5 Desember 2025
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Duh, Lagi ‘Montok’ Ditangkap Polisi

by Zulham
14 April 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Duh, Lagi ‘Montok’ Ditangkap Polisi
FacebookWhatsappTelegram

 

Baca Juga

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

Teks foto : Diduga tersangka. (Foto : Ist)

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Syah alias Montok (25) warga Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan ditangkap jajaran Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat.

Montok (25) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya bernama Umi Syahyani Nasution (45) warga Jalan Taman Bunga Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB. Dimana pelapor Fara Diba Rindiani (23) mendapat informasi dari korban yang tidak lain orangtuanya sendiri sudah berada di Puskesmas Sutomo Pkl. Brandan. Iapun  langsung menuju ke Puskesmas dan mendengar keterangan dari adiknya, kalau ibu mereka dianiaya tersangka dengan cara mengayunkan sebilah pisau kearah korban. Namun, korban sempat melindungi diri menangkis dengan menggunakan tangan kiri sehingga menimbulkan luka koyak pada lengan kirinya. Setelah melakukan penganiayaan, tersangka pergi meninggalkan korban. Merasa tidak senang, anak korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Brandan.

Berdasarkan LP/B/44/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.

Tgl 13 April 2023, Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M. T Sihotang, SH untuk melakukan penyelidikan kejadian penganiayaan tersebut.

Kanit Reskrim dan anggota opsnal yang mendapat informasi kalau tersangka sedang di Jl. Taman Bunga Wahidin Ujung Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka.

Dari interogasi, petugas mencari barang bukti pisau yang sempat di buang pelaku di di seputaran Jl Wahidin Ujung tersebut. Petugas menemukan barang bukti sajam berupa pisau yang bergagang hitam.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum,” kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis (13/4/2023).(Dr)

Post Views: 64
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut
HUKUM&KRIMINAL

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

5 Desember 2025
Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

5 Desember 2025
Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung
HUKUM&KRIMINAL

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

5 Desember 2025
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard
HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

5 Desember 2025
Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

5 Desember 2025
Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan
HEADLINE

Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan

5 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In