• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus

Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus

16 Januari 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus

by redaksi3
16 Januari 2025
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL
Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus
FacebookWhatsappTelegram

BELAWAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua tersangka begal serta pencurian dengan cara kekerasan yang terjadi Senin (13/1/2025) dini hari di Jalan Stasiun, tepatnya di depan Pelabuhan Terminal Penumpang Bandar Deli Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan.

Peristiwa kekerasan sadis tersebut menimpa nelayan yang baru pulang menjual kepiting, Iwan Syahputra Lubis (40) warga Kampung Nelayan Seberang Lk. XII Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan, yang mengalami luka bacokan sangat serius di bagian wajah kiri dan tangan kiri.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Selain itu juga korban mengalami kerugian berupa satu unit Honda Vario warna merah dengan No. Pol BK. 2196 AlL, HP Merk Vivo Y17 warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 5 juta, KTP dan kartu ATM BNI atas nama korban.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinsial MRK (24) warga Lorong Amal Gudang Arang, Kel.Belawan I, Kec.Medan Belawan. Ia diringkus petugas di kawasan Pasar V Kecamatan Medan Marelan. Sedangka MW (20) diringkus di rumahnya di kawasan Danau Siombak, Kel.Rengas Pulau, Paya Pasir, Kec.Medan Marelan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MRK mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Stasiun depan Pelabuhan Bandar Deli. Dan dia juga mengakui melakukan Pencurian dengan kekerasan tersebut bersama seorang pelaku lainnya berinisial MI alias (DPO). Selain itu juga MRK mengakui menerima uang sebesar Rp300 ribu yang di berikan oleh AG (DPO).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan langkah cepat dilakukan begitu laporan diterima.

“Setelah mendapat laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama, MRK, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (15/1/2025).

Dikatakan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, dari hasil interogasi awal, tersangka MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang melakukan pembacokan terhadap korban.

Selanjutnya tim penyidik membawa MRK ke rumah tersangka kedua, MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban.

“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas dan para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP. ,” tutup AKBP Janton Silaban. (Dra)

Post Views: 251
Tags: BegalBelawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In