• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

19 Maret 2024
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Dorong Pertumbuhan Pelanggan Kecil Tahun 2026

PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Dorong Pertumbuhan Pelanggan Kecil Tahun 2026

5 Maret 2026
Hangatkan Suasana Berbuka, PGN Area Medan Bagikan 100 Paket Takjil

Hangatkan Suasana Berbuka, PGN Area Medan Bagikan 100 Paket Takjil

5 Maret 2026
Bangkit Pascabencana, Pemkab Madina Bersama BRI Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga

Bangkit Pascabencana, Pemkab Madina Bersama BRI Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga

5 Maret 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Polsek Pancur Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Polsek Pancur Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

5 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H Panjaitan didampingi Ps.kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dan Kanit I Pidum, Iptu Syakban saat memberikan keterangan

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dendam dan sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya, SC alias (21) warga Desa Lintasan Lama Kecanatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menyantroni lokasi tempat dimana dulunya dia bekerja diternak ayam milik sepupunya di Dusun XVII. Hapoltahan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sel Bamban – kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (23/7/2023).

Ternyata, setelah dipecat oleh sepupunya Wirja Wijaya (34) pemilik usaha ternak ayam tersebut, diduga tersangka masih berani datang. Hal ini mungkin karena masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan pemilik usaha.

Baca Juga

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

Demikian dipaparkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H.Panjaitan didampingi KBO Reskrim yang juga Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Iptu Syakban Hasibuan dihalaman Satreskrim Polres Sergai di Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (18/3/2024) sore.

Kronologi kejadiannya, jelas JH Panjaitan, saat itu hari Minggu (23/7/2023) pagi, sebagaimana biasa Wirja Wijaya sebagai pemilik usaha ternak ayam petelur, datang ke lokasi usaha ternaknya.
Setelah itu ia keliling untuk melihat hasil pekerjaan yang dikerjakan pekerjanya, dan sempat melayani pembeli yang membeli ayam sebanyak 10 ekor.
“Setelah menerima uang pembelian ayam, selanjutnya pelapor masuk kedalam ruangan kerjanya, dengan terlebih dahulu membuka pintu depan yang terkunci dengan menggunakan gembok dari luar. Kemudian pelapor masuk kedalam kamar kerjanya yang juga dalam keadaan terkunci dari luar, dan setelah pintu terbuka selanjutnya pelapor duduk di kursi mau menyimpan uang penjualan ayam tersebut. Saat itulah pelapor terkejut, karena melihat 1 brankas miilik pelapor sudah tidak berada di tempatnya, tepatnya di bawah meja kerja pelapor. Curiga, pelapor kemudian memeriksa uang yang sebelumnya disimpan di laci dan ternyata juga sudah hilang. Selanjutnya pelapor memanggil salah satu pekerja bernama Iswanto dan memberitahu, kalau brankas yang berisikan uang dan uang di laci sudah hilang. Kemudian pelapor bertanya kepada Iswanto, apakah sepupunya yang sudah dipecatnya 3 bulan lalu, ada datang ke lokasi ternak ayam, dan dijawab oleh Iswanto, benar kalau dia datang ke lokasi kandang pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira pukul 20. 00 Wib s/d pukul 00.00 Wib. Pelapor sempat kesal kepada pekerjanya, kenapa sepupunya itu diberikan akses masuk padahal sudah diingatkan agar jangan dikasi masuk”, jelas Kasat Reskrim.

“Pelaku mengambil uang Rp 270 juta dari dalam brankas,” kata JH Panjaitan.

Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, lanjut JH Panjaitan akhirnya Wirja melaporkan sepupunya ini ke Polres Sergai.
“Tersangka sempat kabur ke beberapa tempat guna menghindari tangkapan polisi, dan setelah menghilang sekitar 8 bulan lamanya, akhirnya Personel Unit Pidum Polres Sergai berhasil menangkap pelaku di Desa Sei Bamban. Pelaku kita jerat dengan pasal 353 ayat 1ke – 3e, 5e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim. (biets)

Post Views: 134
Tags: Bobol BrankasDiduga Sakit HatiDipecatNekatRp270 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In