• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Mendapat “Restu” Oknum Aparat, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Ajibaho

Diduga Mendapat “Restu” Oknum Aparat, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Ajibaho

19 Desember 2025
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Mendapat “Restu” Oknum Aparat, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Ajibaho

by Admin
19 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Mendapat “Restu” Oknum Aparat, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Ajibaho
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan diduga bebas beroperasi di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Meski praktik perjudian tersebut berlangsung secara terang-terangan dan berada di lokasi terbuka, aktivitasnya terkesan aman dan kondusif tanpa adanya tindakan penertiban.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Padahal, keberadaan praktik yang bertentangan dengan hukum itu berada di tengah permukiman penduduk dan di pinggir jalan besar Pasar 8–Patumbak. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kecil kemungkinan aparat penegak hukum tidak mengetahui aktivitas tersebut.

Pantauan wartawan di lokasi, Rabu (17/12/2025) malam, terlihat dua unit mesin tembak ikan yang dipadati para pemain dari berbagai kalangan, mulai dari remaja, orang dewasa, hingga kaum ibu.

Selain itu, tampak seorang perempuan muda berpakaian seksi yang terlihat bercanda dan tertawa bersama para pemain laki-laki di lokasi tersebut.

Menurut keterangan salah seorang warga yang berhasil diwawancarai kru media ini, perempuan tersebut diduga merupakan penjaga chip atau penukar koin milik pengelola judi. Hal itu, kata dia, sengaja dilakukan untuk menarik minat para pemain, khususnya kaum laki-laki, agar betah dan terus kembali berjudi di lokasi tersebut.

Narasumber juga menyebutkan bahwa warung yang dijadikan tempat praktik judi tersebut diketahui milik warga setempat bernama Kasran dan Kardo. Namun, menurut pengakuannya, pengelola atau bos judi tembak ikan itu bernama Wanda, warga Mbaruai, Sibiru-biru.

“Kalau yang di warung Kardo itu, pengusahanya bukan Wanda, melainkan Rusli, warga sini juga (Ajibaho, red),” ungkapnya.

Warga pun menduga aparat penegak hukum setempat telah menerima “upeti” dari pengelola judi tembak ikan tersebut. “Kalau tidak menerima, mana mungkin polisi diam dan membiarkannya bebas beroperasi seperti ini, apalagi ini sudah mendekati Natal,” ujarnya.

Atas kondisi itu, warga berharap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menurunkan tim khusus untuk menindak praktik perjudian di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru.

Pasalnya, menurut warga, sejak adanya praktik judi tembak ikan tersebut, angka kriminalitas, khususnya pencurian, di desa mereka mengalami peningkatan.

“Tolong kami masyarakat kecil ini, Pak Kapolres dan Pak Kapolda Sumut. Tolong segera hentikan aktivitas perjudian yang menggunakan mesin penyedot uang rakyat di desa kami. Sejak ada judi ini, sering terjadi kemalingan. Banyak rumah tangga hancur, bahkan sampai perceraian, karena suami dan anaknya hampir setiap malam datang ke lokasi judi untuk menguji nasib,” ujar warga tersebut penuh harap.

Sementara itu, Kapolsek Biru-biru, Natanail Sitepu, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (EDI)

Post Views: 197
Tags: AparatDeli SerdangDesa AjibahoJudi tembakOknum
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In