• Latest
  • Trending
  • All
Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

3 Desember 2025
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

4 Mei 2026
Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

4 Mei 2026
Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

4 Mei 2026
Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

4 Mei 2026
Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

4 Mei 2026
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

4 Mei 2026
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

4 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

4 Mei 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

4 Mei 2026
Bupati Karo Jajaki Investasi Singapura, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Teknologi CAS

Bupati Karo Jajaki Investasi Singapura, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Teknologi CAS

4 Mei 2026
IJI Sumatera Utara Gelar Kejurda Bertajuk Dojo JAT Cup 2026: 80 Jujitsan Bersaing di 17 Kelas!

IJI Sumatera Utara Gelar Kejurda Bertajuk Dojo JAT Cup 2026: 80 Jujitsan Bersaing di 17 Kelas!

3 Mei 2026
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

by Admin
3 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Beredar luas di Mediasosial Instagram (Medsos IG) yang berjudul Residivis Chandra Batak Bac*kin Pria Hingga T3was di Belawan.

Dirangkum dari narasi berita yang tersebar luas di Mediasosial Instagram bahwa korban bernama Uyek (28) warga Belawan di keroyok dan mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, dan tertulis narasi bahwa terduga pelaku adalah Chandra Batak.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Terkait hal tersebut, Chandra Batak saat di konfirmasi wartawan, Rabu (3/12/2025), mengatakan dirinya tidak bersalah, bahkan tidak mengenal korban dan mengetahui adanya pemuda dibacok di Belawan.

“Saya terkejut bang, tiba-tiba viral dimedsos dituduh melakukan pembacokan, saya tidak tau dan tidak mengenal sama sekali dengan korban yang dibacok, mendengar nama saya terbawa-bawa di berita yang tersebar luas,” katanya.

Setelah mengetahui hal tersebut, dirinya langsung mendatangi Mako Polres Pelabuhan Belawan dan sempat diperiksa 1×24 jam.

“Begitu nama saya viral dengan tuduhan pembacokan, saya langsung mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, karena saya merasa tidak bersalah makanya berani datang ke Polres Belawan bang, saya sempat diperiksa 1×24 jam di Polres Belawan,” ungkap Chandra Batak kepada Wartawan.

Lebih lanjut menurut keterangan dari Chandra Batak, dirinya siap ditahan jika ia terbukti bersalah melakukan pembacokan kepada korban.

“Kalau benar saya bersalah melakukan pembacokan, saya siap ditahan, tapi ini saya benar-benar tidak mengetahui siapa pelaku yang membacok korban bang,” ujar nya.

Terkait pencemaran nama baik dan fitnah meluas di media sosial, dirinya akan menempuh kejalur hukum dan akan melaporkan orang yang sudah menyebar luaskan berita bohong alias hoak tersebut.

“Dalam hal ini saya sudah difitnah dan pencemaran nama baik saya, intinya saya tidak ada melakukan pembacokan itu bohong alias hoax, saya akan menempuh kejalur hukum, akan melaporkan akun yang sudah menyebarkan berita bohong itu,” tegasnya.

Selain itu keluarga korban pembacokan di unggah dari akun Facebook @Uyun mengatakan, (Ralat, adek kami msh hidup dan sedang berjuang diruang operasi dengan luka yg sangat serius. TANGKAP PELAKU!).

Terpisah, Keluarga korban saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan adiknya masih hidup, dan korban masih di rawat di RS dalam keadaan belum sadarkan diri.

“Itu berita tidak benar, adik saya masih hidup, saat ini masih menjalani perawatan yang intensif dan sedang berjuang di ruang operasi dangan luka yang sangat serius,” kata keluarga korban. (Dra)

Post Views: 174
Tags: Chandra BatakHoaxJalur Hukum
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

4 Mei 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
HUKUM&KRIMINAL

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

4 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In