• Latest
  • Trending
  • All
Bus Lintas Aceh Medan di Lempar, Polsek Pangkalan Brandan Ciduk Pelakunya.

Bus Lintas Aceh Medan di Lempar, Polsek Pangkalan Brandan Ciduk Pelakunya.

26 Juli 2023
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Bus Lintas Aceh Medan di Lempar, Polsek Pangkalan Brandan Ciduk Pelakunya.

by Zulham
26 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Bus Lintas Aceh Medan di Lempar, Polsek Pangkalan Brandan Ciduk Pelakunya.
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Pangkalan Brandan berhasil ciduk pelaku pelemparan bus lintas Aceh -Medan berinisial MM alias M (26) warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (26/7/2023) pukul 12.00 Wib
Kejadian tindak pidana pelemparan dan pengerusakan bus mobil agkutan umum Harapan Indah menuju Aceh yang melintas di Dusun Securai Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan itu mengakibatkan bagian kaca samping mengalami pecah, 
” Kejadi di Desa Secuarai Utara sekira pukul 21.30 wib, di jalan lintas Medan – Banda Aceh percisnya di simpang tugu 100 Desa Secuarai Utara Kecamatan Babalan ” kata supir 
Ketika itu supir sebagai pelapor sedang mengendarai Bus Harapan Indah dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, tiba-tiba saat berada di  TKP jalan lintas Medan – Banda Aceh simpang tugu 100,berbunyi suara pecahan kaca berserakan.
Begitu juga seketika pelapor melihat beberapa orang – orang anak laki-laki berdiri dipinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet) lalu kondektur pelapor yang bernama Karimudin berkata ” mobil kita dilempar” namun sang sopir sebagai pelapor menjawab kita berhenti di Polsek Brandan,
Di depan kantor Polsek Pangkalan Brandan, pelapor melihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah dan remuk dan terdapat sebuah batu koral dibangku nomor 3B.
Korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian selanjutnya bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP,
Di TKP berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan,atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp.5000.000 dan korban merasa keberatan dengan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di Konfirmasi .Rabu (26/7) siang melalui via telponnya membenarkan hal tersebut
” Setelah menerima laporan tindak pidana pengrusakan pelemparan mobil kaca bus di jalan Lintas Medan – Banda Aceh simpang tugu 100, Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.
Langsung respon cepat dari Polsek Pangkalan Brandan menanggapi laporan tersebut,
Kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar M. T Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya ,Kanit Reskrim dan anggota Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku pelemparan sedang berkumpul di Simpang Tugu 100.
Adanya info,tim Reskrim langsung menuju ke TKP dan menemukan pelaku M sedang duduk dan pelaku diamankan.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membawa pelaku ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum ” ujarnya (LKT/DR)

Post Views: 111
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In