LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Pangkalan Brandan berhasil ciduk pelaku pelemparan bus lintas Aceh -Medan berinisial MM alias M (26) warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (26/7/2023) pukul 12.00 Wib
Kejadian tindak pidana pelemparan dan pengerusakan bus mobil agkutan umum Harapan Indah menuju Aceh yang melintas di Dusun Securai Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan itu mengakibatkan bagian kaca samping mengalami pecah,
” Kejadi di Desa Secuarai Utara sekira pukul 21.30 wib, di jalan lintas Medan – Banda Aceh percisnya di simpang tugu 100 Desa Secuarai Utara Kecamatan Babalan ” kata supir
Ketika itu supir sebagai pelapor sedang mengendarai Bus Harapan Indah dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, tiba-tiba saat berada di TKP jalan lintas Medan – Banda Aceh simpang tugu 100,berbunyi suara pecahan kaca berserakan.
Begitu juga seketika pelapor melihat beberapa orang – orang anak laki-laki berdiri dipinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet) lalu kondektur pelapor yang bernama Karimudin berkata ” mobil kita dilempar” namun sang sopir sebagai pelapor menjawab kita berhenti di Polsek Brandan,
Di depan kantor Polsek Pangkalan Brandan, pelapor melihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah dan remuk dan terdapat sebuah batu koral dibangku nomor 3B.
Korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian selanjutnya bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP,
Di TKP berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan,atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp.5000.000 dan korban merasa keberatan dengan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di Konfirmasi .Rabu (26/7) siang melalui via telponnya membenarkan hal tersebut
” Setelah menerima laporan tindak pidana pengrusakan pelemparan mobil kaca bus di jalan Lintas Medan – Banda Aceh simpang tugu 100, Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.
Langsung respon cepat dari Polsek Pangkalan Brandan menanggapi laporan tersebut,
Kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar M. T Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya ,Kanit Reskrim dan anggota Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku pelemparan sedang berkumpul di Simpang Tugu 100.
Adanya info,tim Reskrim langsung menuju ke TKP dan menemukan pelaku M sedang duduk dan pelaku diamankan.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membawa pelaku ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum ” ujarnya (LKT/DR)



























