• Latest
  • Trending
  • All
Bravo!!! Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Amankan Pengedar Sabu

Bravo!!! Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Amankan Pengedar Sabu

20 Juli 2023
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Bravo!!! Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Amankan Pengedar Sabu

by Zulham
20 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Bravo!!! Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Amankan Pengedar Sabu
FacebookWhatsappTelegram

  

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus diduda pengedar narkotika jenis sabu sabu.

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa(18/7/2023) lalu sekira Pukul 18.10 WIB di Lau Melas Desa Perbesi Kec. Tigabinanga tepatnya di pinggir jalan, yang dilakukan tersangka JAG (41), warga Desa Perbesi Kec. Tigabinanga Kab. Karo. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing menjelaskan, JAG ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap JAG berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima tim, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB, tentang adanya seorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Lau Melas Desa Perbesi.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim unit II Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya.

Sorenya sekira pukul 18.10 WIB, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap JAG yang saat itu sedang mengendarai  sepeda motor merk Honda warna hitam tanpa plat di Lau Melas Desa Perbesi Kec. Tigabinanga tepatnya di pinggir jalan.

Selanjutnya personil melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 16 paket kecil diduga sabu yang dibalut dengan tisu, 2 buah pipet sebagai sekop di dalam kotak rokok dan uang Rp100.000.

Juga dari tersangka ditemukan 2 HP Vivo dan Nokia, 1 paket ukuran sedang diduga sabu yang dibalut dengan kertas tisu warna putih dan 1 timbangan elektrik dibungkus dengan 1 plastic bertuliskan Potato serta 2 ball plastic klip dibungkus dengan 1 plastic assoy di dalam tas sandang.

Hasil interogasi JAG mengaku 17 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 7.4 gram adalah miliknya yang akan diedarkannya.

“Saat ini JAG telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut,” ujar AKP Henry.

JAG dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1), (2) dan pasal 114 ayat (1), (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry. (TK-1)

Post Views: 192
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In