• Latest
  • Trending
  • All
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

by Admin
22 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Pemerintah Kabupaten Karo mengambil tindakan tegas dengan menyegel dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan serta operasional PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia yang berada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Penyegelan dan inspeksi mendadak ini dilakukan pada Rabu 20 Mei 2026. Langkah ini diambil setelah Tim Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo menemukan fakta bahwa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut belum mengantongi sejumlah izin persyaratan dasar yang diwajibkan oleh hukum.

Baca Juga

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Tim dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM beranggotakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Camat Tigapanah.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia terbukti telah melakukan perubahan bentang alam. Perusahaan telah membangun fasilitas Greenhouse untuk tanaman sayuran organik, serta membangun area budidaya ayam petelur skala besar yang saat ini sudah menampung sekitar 50.000 ekor bibit anakan ayam.

Aktivitas peternakan ini sudah berjalan sejak 7 April 2026 lalu. Meskipun aktivitas fisik di lapangan sudah berjalan penuh, perusahaan ini ditemukan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia belum memiliki tiga dokumen persyaratan dasar utama yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Dokumen dan Izin Lingkungan Hidup.

Selain masalah perizinan operasional, Tim Satgas juga menemukan kendala administrasi pertanahan. Dokumen kepemilikan lahan di lokasi usaha belum bermigrasi atas nama perusahaan. Atas temuan tersebut, Pemkab Karo juga meminta pihak manajemen untuk segera melakukan permohonan pemutakhiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Mengingat status PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan penerbitan izin utama dan pengawasan melekat sebenarnya berada di tangan Pemerintah Provinsi. Namun, dampak aktivitas di lapangan berada di wilayah hukum Kabupaten Karo, sehingga Pemkab Karo berkewajiban melakukan penindakan awal demi menegakkan aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional dan melakukan penyegelan resmi di lokasi usaha. PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia juga diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan maupun aktivitas peternakan/pertanian di lokasi sampai seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan oleh regulasi dipenuhi secara lengkap.(TK-1)

Post Views: 403
Tags: AktivitasIzin DasarPemkab KaroPT Kabanjahe Agro Plantations IndonesiaSegel
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In