• Latest
  • Trending
  • All
Bawa Sabu 11,74 Gram, Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi

Bawa Sabu 11,74 Gram, Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi

4 Juni 2025
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Bawa Sabu 11,74 Gram, Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi

by redaksi3
4 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Bawa Sabu 11,74 Gram, Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –

Seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu disergap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di sekitar Komplek Polri, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

“Pelaku yang diamankan adalah Ari Putra Pratama (26), warga Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 11,74 gram, dua buah sekop sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Tommy Aruan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai mengendarai sepeda motor NMax tanpa pelat di Jalan Flamboyan Raya. Petugas yang telah mengepung lokasi langsung menyergap tersangka di pinggir jalan.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus operandi pelaku adalah membeli sabu untuk dijual kembali kepada pembeli. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan dan menangkap bandar besar sabu di Kota Medan,” pungkas AKBP Tommy Aruan. (HS)

Post Views: 345
Tags: Medan TuntunganPolissabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In