• Latest
  • Trending
  • All
Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

10 November 2025
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
10 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas, Jumat (07/11/2025) pukul 14.00 wib hingga selesai.

Tersangka yang di ketahui berinisial W, (31), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas di amankan setelah di dapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi tersebut.

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Barang Bukti yang didapatkan dari tangan tersangka W berupa 20 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,48gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah handpone merk vivo y 28, 2 buah sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai Rp.190.000,-, 1 buah tas dada warna hitam, 1 buah tas timbangan kecil warna hitam dan 1 buah kotak berwarna hijau.

“Iya, benar kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga sebagai pelaku pengedar sabu tersebut diatas,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Senin, (10/11/2025).

Penangkapan di lakukan Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 08.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Ujung batu l, kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten palas, tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan Informasi tersebut, sebagai Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima.

‎”Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 14.00 Wib tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki yang diketahui berinisial W di pinggir sungai, pada saat ditangkap pelaku seorang diri dan sedang duduk sambil menunggu pembeli yang datang. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial W dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas.

‎”Berdasarkan hasil interogasi pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu W menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial P melalui anggotanya yang berinisial RS, narkotika yang dibelinya sebanyak 2 sak atau 10 gram dengan harga Rp.4.000.000″. ucapnya.

Setelah itu, selanjutnya pelaku membagi nya ke paket paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.50.000. sampai Rp.300.000.. Narkotika jenis sabu sabu tersebut dijual kepada orang lain yang berprofesi mencari berondolan buah kelapa sawit dan warga lain yg berada di sekitaran Desa Ujung Batu I.

Selain itu, dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pelaku juga menerangkan sudah menjalani profesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu sekitar 2 bulan lamanya dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp.800.000. setiap berhasil menjual 10 gram .

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”. tandas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap pelaku W telah ditetapkan sebagai tersangka TP narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Palas.

“Tersangka di bawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palas. Langkah ini di ambil untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka W kasus sebagai pengedar Sabu ini”,tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 259
Tags: DitangkapPengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaUjung Batu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In