SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Selama ini wilayah Kecamatan Bintang Bayu jarang terjamah aparat hukum terkait peredaran narkoba ditempat tersebut.
Karena wilayah tersebut jauh dari pusat ibukota Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berbatas langsung dengan kabupaten Simalungun.
Bahkan Polsek Dolok Masihul yang membawahi Kecamatan Bintang Bayu, juga dinilai cukup jauh apalagi dengan keterbatasan personel hanya mempunyai Pos Polisi.
Ternyata hal ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk mencari keuntungan, tetapi karena dampaknya banyak masyarakat yang dirugikan akhirnya melaporkan soal ini ke Polres Sergai.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat reskrim Narkoba AKP Juriadi Sembiring saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (4/11/2023).
“Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan hasilnya Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun IV Desa Bandar Nagori Kecamatan Bintang Bayu tepatnya di areal Pondok 12, personel berhasil menciduk seorang laki-laki yang selama ini dijadikan target. Melihat gelagat yang mendatanginya Polisi, lelaki bertubuh pendek, gempal dan kulit sawo matang itu mencoba melarikan diri. Merasa target sudah sesuai, akhirnya personel Satres Narkoba Polres Sergai berhasil membekuknya, dan ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 klip plastik besar dan 3 klip plastik kecil, diduga berisikan sabu. Interogasi awal, lelaki tersebut mengaku bernama HS (40) warga Dusun I Desa Panombean Kecamatan Bintang Bayu,” papar Kasatres Narkoba.
Selanjutnya, kata AKP Juriadi, diduga HS mengaku kalau dianya memperoleh sabu tersebut dari seorang berinisial BN, melalui sambungan telepon.
Saat Tim mencoba terduga menghubungi BN, untuk berpura-pura membeli “buah”, semula BN menjawab tetapi ketika dimana “buahnya” dijemput merasa curiga tiba-tiba BN mematikan teleponnya. Bahkan hapenya tidak aktif lagi saat dihubungi hape HS.
Guna pemeriksaan lanjut, HS digelandang ke Mapolres Sergai beserta barang bukti 1 plastik klip besar dan 3 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9,16 gr, 3 bal plastik klip kosong, 2 skop pipet, uang tunai Rp155. 000,” tandas Kasatres Narkoba. (biets)


























