• Latest
  • Trending
  • All
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

by Yunsigar
5 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – ‎‎Pada Tahun 2025 yang lalu beberapa sekolah di Kabupaten Deli Serdang mendapatkan Dana Swakelola dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia

‎‎Dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat revitalisasi atau dana swakelola dari pemerintah pusat, termasuk salah satunya SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

‎‎Namun, Selasa (5/4/2026) awak media mendapat kejanggalan – kejanggalan atas Pengerjaan Revitalisasi di SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe T. A 2025 dengan nilai pagu 1,9 Milliar

‎‎Dugaan atau kejanggalan tersebut menguat ke arah eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan. Namorambe (YS), sebab pada saat Pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 tersebut yang menjadi kepala sekolah yaitu “YS”

‎‎Saat dikonfirmasi kepada pengawas dalam pengerjaan revitalisasi tersebut, enggan memberi keterangan lebih dalam. “coba tanyakan langsung ke sekolah nya saja kalau Malasah pengerjaan itu” ujar pengawas.

‎‎Disisi lain keterangan yang didapat dari investigasi terhadap seseorang yang tak ingin disebut indentitas nya menyampaikan, “semua coba tanya ke kepala sekolah pak YS sebab saya juga tidak tahu banyak”

‎‎Kemudian, munculnya lagi dugaan Mark up/ korupsi yang dilakukan oleh eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe “YS” terkait pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 dengan nilai 1,9 Milliar

‎‎Dugaan Mark up/ Korupsi pengerjaan Revitalisasi ini mencuat saat media terus melakukan investigasi dilapangan dalam kurun waktu hampir satu minggu.

‎‎Keterangan hasil investigasi dilapangan ada beberapa dugaan temuan, antara lain pergantian panitia pelaksana pengerjaan revitalisasi, pemalsuan tanda tangan, tidak terbuka soal RAB. ‎Laporan Mark up/Korupsi, eks. Kepala Sekolah mengelola seluruh dana pengerjaan revitalisasi T.A 2025 senilai Rp1,9 Milliar serta eks. Kepala Sekolah yang menyuplai seluruh bahan material pengerjaan revitalisasi T. A 2025.

Saat berita ini di terbitkan pihak pengawas enggan menjawabnya. (tim)

Post Views: 814
Tags: 9 MilliarAPHDugaan Mark UpKec NamorambeRevitalisasi SMPN 1Senilai 1T.A 2025
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In