• Latest
  • Trending
  • All
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

15 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

15 Juli 2026
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

15 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Provinsi Sumut

15 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

15 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

by Yunsigar
5 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – ‎‎Pada Tahun 2025 yang lalu beberapa sekolah di Kabupaten Deli Serdang mendapatkan Dana Swakelola dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia

‎‎Dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat revitalisasi atau dana swakelola dari pemerintah pusat, termasuk salah satunya SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe

Baca Juga

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

‎‎Namun, Selasa (5/4/2026) awak media mendapat kejanggalan – kejanggalan atas Pengerjaan Revitalisasi di SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe T. A 2025 dengan nilai pagu 1,9 Milliar

‎‎Dugaan atau kejanggalan tersebut menguat ke arah eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan. Namorambe (YS), sebab pada saat Pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 tersebut yang menjadi kepala sekolah yaitu “YS”

‎‎Saat dikonfirmasi kepada pengawas dalam pengerjaan revitalisasi tersebut, enggan memberi keterangan lebih dalam. “coba tanyakan langsung ke sekolah nya saja kalau Malasah pengerjaan itu” ujar pengawas.

‎‎Disisi lain keterangan yang didapat dari investigasi terhadap seseorang yang tak ingin disebut indentitas nya menyampaikan, “semua coba tanya ke kepala sekolah pak YS sebab saya juga tidak tahu banyak”

‎‎Kemudian, munculnya lagi dugaan Mark up/ korupsi yang dilakukan oleh eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe “YS” terkait pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 dengan nilai 1,9 Milliar

‎‎Dugaan Mark up/ Korupsi pengerjaan Revitalisasi ini mencuat saat media terus melakukan investigasi dilapangan dalam kurun waktu hampir satu minggu.

‎‎Keterangan hasil investigasi dilapangan ada beberapa dugaan temuan, antara lain pergantian panitia pelaksana pengerjaan revitalisasi, pemalsuan tanda tangan, tidak terbuka soal RAB. ‎Laporan Mark up/Korupsi, eks. Kepala Sekolah mengelola seluruh dana pengerjaan revitalisasi T.A 2025 senilai Rp1,9 Milliar serta eks. Kepala Sekolah yang menyuplai seluruh bahan material pengerjaan revitalisasi T. A 2025.

Saat berita ini di terbitkan pihak pengawas enggan menjawabnya. (tim)

Post Views: 764
Tags: 9 MilliarAPHDugaan Mark UpKec NamorambeRevitalisasi SMPN 1Senilai 1T.A 2025
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
HUKUM&KRIMINAL

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In