• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

15 Januari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

by Abi
15 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Sekitar 100 peserta penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Sementara ( BLTS) bidang Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) di Desa Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menjadi korban pengutipan atau pungutan liar ( Pungli) yang baru – baru ini disalurkan secara serentak nasional melalui kantor pos.

Anto warga Malintang Julu mengatakan, kutipan liar tersebut dilakukan oleh supir angkutan kota ( angkot) ketika mengantar warga penerima BLTS ke kantor Pos di kecamatan Panyabungan.

Baca Juga

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

“Supir angkot itu mengaku diperintah oleh Kepala Desa bahkan ia mengancam kalau tidak diberikan, maka bantuan yang akan datang tidak dapat lagi termasuk dana PKH”, ucapnya, Rabu sore (14/1/2026).

Mendengar ” ancaman” tidak dapat lagi, warga akhirnya terpaksa memberikannya kepada supir dan selanjutnya disetorkan ke Kepala Desa.

Ditanya berapa jumlah yang diberikan per orang, menurutnya bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Ia menambahkan, bukan hanya supir angkot, saat itu juga terdapat ibunda Sekretaris Desa ( Sekdes) yang mendampingi warga penerima BLTS, juga ikut melakukan pungutan liar.

Menurutnya, sang ibunda Sekdes juga melakukan hal yang sama kepada penerima bantuan tersebut.

Menurutnya, di Desa Malintang Julu yang berpenduduk kurang lebih 100 KK, terdapat lebih dari 100 penerima BLTS, sehingga jumlah kutipan yang dilakukan bisa mencapai Rp 15 juta.

Kades Membantah

Sementara itu, Kades Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang Miswar Hadi Pulungan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah hal tersebut.

” Saya membantah, itu tidak benar”, katanya singkat sembari bertanya siapa yang mengatakan ada pengutipan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah melalui bidang kesejahteraan rakyat ( kesra) mengucurkan program bantuan langsung tunai sementara ( BLTS) bagi warga kurang mampu pada akhir bukan tahun 2025 lalu.

Namun pada praktiknya, ada saja orang yang melakukan upaya mencari keuntungan dengan melakukan pungutan liar kepada warga masyarakat. (AFS)

Post Views: 198
Tags: BLTSKadesMalintang JuluPKHPungliRp.150 Ribu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In