• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

15 Januari 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

27 Juli 2026
Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

by Abi
15 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Sekitar 100 peserta penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Sementara ( BLTS) bidang Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) di Desa Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menjadi korban pengutipan atau pungutan liar ( Pungli) yang baru – baru ini disalurkan secara serentak nasional melalui kantor pos.

Anto warga Malintang Julu mengatakan, kutipan liar tersebut dilakukan oleh supir angkutan kota ( angkot) ketika mengantar warga penerima BLTS ke kantor Pos di kecamatan Panyabungan.

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

“Supir angkot itu mengaku diperintah oleh Kepala Desa bahkan ia mengancam kalau tidak diberikan, maka bantuan yang akan datang tidak dapat lagi termasuk dana PKH”, ucapnya, Rabu sore (14/1/2026).

Mendengar ” ancaman” tidak dapat lagi, warga akhirnya terpaksa memberikannya kepada supir dan selanjutnya disetorkan ke Kepala Desa.

Ditanya berapa jumlah yang diberikan per orang, menurutnya bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Ia menambahkan, bukan hanya supir angkot, saat itu juga terdapat ibunda Sekretaris Desa ( Sekdes) yang mendampingi warga penerima BLTS, juga ikut melakukan pungutan liar.

Menurutnya, sang ibunda Sekdes juga melakukan hal yang sama kepada penerima bantuan tersebut.

Menurutnya, di Desa Malintang Julu yang berpenduduk kurang lebih 100 KK, terdapat lebih dari 100 penerima BLTS, sehingga jumlah kutipan yang dilakukan bisa mencapai Rp 15 juta.

Kades Membantah

Sementara itu, Kades Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang Miswar Hadi Pulungan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah hal tersebut.

” Saya membantah, itu tidak benar”, katanya singkat sembari bertanya siapa yang mengatakan ada pengutipan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah melalui bidang kesejahteraan rakyat ( kesra) mengucurkan program bantuan langsung tunai sementara ( BLTS) bagi warga kurang mampu pada akhir bukan tahun 2025 lalu.

Namun pada praktiknya, ada saja orang yang melakukan upaya mencari keuntungan dengan melakukan pungutan liar kepada warga masyarakat. (AFS)

Post Views: 255
Tags: BLTSKadesMalintang JuluPKHPungliRp.150 Ribu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In