• Latest
  • Trending
  • All
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

25 Mei 2026
MTs Al-Maqbul Gelar Acara Khatam Al Quran dan Perpisahan

MTs Al-Maqbul Gelar Acara Khatam Al Quran dan Perpisahan

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

24 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
Penjaga Pasien Tewas Lompat dari Lantai Empat RS Padangsidimpuan

Penjaga Pasien Tewas Lompat dari Lantai Empat RS Padangsidimpuan

24 Mei 2026
Blackout Listrik Ganggu Distribusi Air Bersih, Dirut Tirtanadi : Kami Berupaya  Air Bersih Berjalan Normal

Blackout Listrik Ganggu Distribusi Air Bersih, Dirut Tirtanadi : Kami Berupaya  Air Bersih Berjalan Normal

24 Mei 2026
Ama Ama Piala Zunaidi Dihadiri Ketua KNPI Padangsidimpuan

Ama Ama Piala Zunaidi Dihadiri Ketua KNPI Padangsidimpuan

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

23 Mei 2026
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

by Yunsigar
25 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
FacebookWhatsappTelegram

TAPSEL (HARIANSTAR.COM) – Aktivis anti korupsi Rahmat Parlindungan Nasution yang juga Kordinator Tabagsel Waktu Indonesia Bergerak (WIB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan agar segera memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi terkait berkembangnya dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik nasional, Senin (25/5/2026).

Rahmat menyatakan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana aliran dana CSR tersebut disalurkan, digunakan, serta siapa saja pihak yang menerima manfaat dari program tersebut, khususnya apabila terdapat keterkaitan dengan daerah maupun lembaga tertentu.

Baca Juga

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

“Dalam negara hukum, transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban. Jangan sampai dana CSR yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegas Rahmat.

Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara wajib menjunjung tinggi prinsip bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, Rahmat juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun program yang bersumber dari lembaga publik dan korporasi negara.

Kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK sendiri saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh KPK. Bahkan, sejumlah pejabat Bank Indonesia telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Rahmat meminta agar KPK bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

“KPK jangan takut membuka siapa pun yang terlibat. Jika ada indikasi aliran dana masuk ke daerah atau pihak tertentu, maka wajib diumumkan secara terang kepada publik,” ujarnya.

Ia juga meminta Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila terdapat program, yayasan, kelompok, atau kegiatan di wilayah Tapanuli Selatan yang pernah menerima bantuan CSR dari BI maupun OJK.

“Diamnya pejabat publik hanya akan menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tutup Rahmat. (ndra)

 

Post Views: 37
Tags: AktivisAnti KorupsiBupati TapselCSR BI-OJKKPK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In