LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Padang Tualang Polres Langkat mengamankan seorang pelaku pencurian di Lingk V Sido Sari Amor Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara .Sabtu (29/7/2023) pukul 07.23 Wib.
Tersangkanya berinisial,H alias I (36) warga Lingkungan Sido Bangun Hulu Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat
Pelaku kasus pencurian ini di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 81 / XI /2022/SPKT/LKT/POLSEK PD. TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 31.November 2022.
Aksi kejadian pencurian itu terjadi di hari Senin (21 Nop 2022 sekitar pukul 02.30 Wib di TKP Lingk V Sido Sari Amor Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang,
Sementara korbannya Lili Maya Anziliani (39) warga Lingk V Sido Sari Amor Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.
Aksi pencurian itu di hari Senin 21 November 2022 sekira pukul 02.30 wib, pelapor sedang tidur di rumah dan tiba tiba di hubungi melalui HP oleh tetangga yang bernama Nurma
Tetapi pelapor tidak dengar dan pukul 07,00 wib pelapor terbangun dan melihat ada panggilan tak terjawab di Hp miliknya.
Kemudian pelapor hubungi balik sdr Nurma dan mengatakan bahwasanya rumah pelapor ada kemalingan
Dan kemudian pelapor mengecek seputaran gudang dan ternyata bener Persneling Mobil Truk yang digudang sudah tidak ada lagi dan kemudian pelapor berusaha mencarinya diseputaran rumah dan gudang tetapi tidak diketemukan.
Selanjutnya pelapor menghubungi sdr Yudi untuk mencarinya, tidak lama kemudian ada orang yang dicurigai bernama H alias I alias C membawa sesuatu melintas didepan rumah Yudi
Dan kemudian diikuti oleh Yudi sampai di gudang botot dan ternyata barang itu adalah Persneling mobil milik pelapor yang mau dijual sama mereka , kemudian terlapor melarikan diri.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkannya ke Polsek Padang Tualang.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto SH .Sabtu (29/7/2023) pagi melalui via whatsapp menjelaskan jika pelaku pencurian Persneling mobil truk milik korban terlah di tangkap Sat Reskrim Polsek Padang Tualang.
” Pelaku pencuri Persneling sudah berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Padang Tualang dari tempat persembunyiannya.
Personil Polsek Padang Tualang memperoleh informasi dari seseorang yang layak dapat dipercaya bahwasanya menerangkan ada melihat keberadaan pelaku H alias I sering melintas diperladangan masyarakat.
Dan atas informasi tersebut,Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan SH beserta anggota menuju ke TKP di Lingk VII Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat.
Sesampainya di TKP tepatnya di areal perladangan kelapa sawit milik masyrakat di Lingk VII Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang,Tim Reskrim melihat pelaku sedang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya
Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku namun pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan pengajaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku dapat berhasil diamankan di Areal perladangan kelapa sawit milik masyarakat.
Setelah pelaku diamankan dilakukan interogasi dilapangan terkait dengan perbuatannya dan pelaku mengakui bahwa ianya telah melakukan pencurian 1 Perseneling Mobil Truck milik korban bersama dengan teman²nya.
Atas pengakuan pelaku Personil Polsek Padang Tualang langsung membawanya ke Polsek Padang Tualang untuk di proses secara hukum ” ujarnya (LKT-1/ Dariono)




























