• Latest
  • Trending
  • All
2 Petani di Kutabuluh Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Miliki & Edarkan Shabu

2 Petani di Kutabuluh Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Miliki & Edarkan Shabu

12 Juli 2025
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Petani di Kutabuluh Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Miliki & Edarkan Shabu

by Yunsigar
12 Juli 2025
in HUKUM&KRIMINAL
2 Petani di Kutabuluh Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Miliki & Edarkan Shabu
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.

Dua orang pria asal Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis shabu shabu.

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Keduanya adalah EA (37) dan WS (40), yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan berlangsung pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah EA di Desa Kutabuluh.

“Petugas melakukan penggerebekan di kediaman EA dan mendapati sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis shabu-shabu”, ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun, Jumat(11/7) di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 3 paket shabu dalam kotak rokok Surya yang disimpan dalam kantong baju EA bersama satu buah pipet plastik runcing yang diduga digunakan sebagai sekop. Selain itu, ditemukan pula 4 paket shabu lainnya yang dibalut potongan kertas tisu putih di dalam kotak plastik warna putih di atas meja ruang tamu. Total berat keseluruhan shabu yang disita mencapai 2,26 gram.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit handphone android merek Vivo warna hitam, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal, EA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari WS. Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas langsung bergerak dan menangkap WS di rumahnya yang juga berada di Desa Kutabuluh. Dari tangan WS, turut diamankan satu unit handphone Nokia warna biru yang digunakan dalam transaksi narkoba.

“WS mengakui bahwa dirinya pernah menyerahkan dan menjual shabu kepada EA,” kata Harjuna Bangun.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (TK-1)

Post Views: 531
Tags: 2 PetaniDitangkapKutabuluhMiliki & Edarkan ShabuPolres Tanah KaroSatres Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In