• Latest
  • Trending
  • All
Plt Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dari 12 Perkara Pidana

Plt Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dari 12 Perkara Pidana

14 Juli 2023
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Plt Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dari 12 Perkara Pidana

by Zulham
14 Juli 2023
in HUKRIM
Plt Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dari 12 Perkara Pidana
FacebookWhatsappTelegram

  

Plt Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK. (Foto : HS1)

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas (Kejari Palas) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kamis (13/7/2023).

Pemusnahan dihadiri Plt Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, Wakil Ketua II DPRD Sahrun Hasibuan, Ketua PN Sibuhuan Lulik  Djatikumoro, SH, MH, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kemenag, PJU Polres Padang Lawas, Para Kepala OPD dan undangan lainnya.

Plt. Bupati mengatakan, pemusnahan barang bukti oleh pihak kejaksaan ini sebagai bukti komitmen dari para penegak hukum untuk memberantas kejahatan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari senjata tajam, belasan bungkus rokok tanpa cukai, hp, narkotika jenis sabu. Sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian lagi dihancurkan dengan di blender.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti dari 12 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga Juli 2023. Ada 34 jenis barang bukti terdiri dari, kasus narkotika, pencurian, perjudian, penadahan, pengancaman, persetubuhan, serta beberapa alat elektronik seperti hp. Terbanyak kasus Narkotika, jenis sabu,” jelas Plt. Bupati.

Diharapkan kedepannya diperlukan edukasi dan pengabdian dari kejaksaan negeri, semoga terus meningkat untuk kenyamanan dan keamanan. “Dengan tujuan untuk mendapatkan perlindungan yang utuh pada masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya. (HS-1)

 

Post Views: 87
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In