• Latest
  • Trending
  • All
Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah

Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah

3 Maret 2024
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah

by Yunsigar
3 Maret 2024
in HUKRIM
Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Berkeliarannya organisasi F (Federasi) SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) – K (Konfederasi) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Ilegal di Kabupaten Karo membuat Pekerja, Pengusaha dan Para Pedagang resah.

Pasalnya Logo, merek dan seragam yang di gunakan persis sama tidak ada beda. Sehingga membuat para pekerja, Pengusaha dan Pedagang kebingungan.

Baca Juga

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Maka dari itu, Pimpinan Cabang (PC) F SPTI – K SPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting, membentuk tim khusus dengan memberikan surat tugas kepada pengurus yakni 1). Ronaldo E Ginting Munthe, 2). Dramendra Nababan (Mamen) 3). Lengsong Silalahi ( Geleng) untuk menertipkan F SPTI ilegal, serta memberi surat imbauan kepada Pekerja, Pengusaha dan Pedagang.

Gembira Ginting menegaskan, tidak ada dua pimpinan F SPTI – K SPSI dengan logo dan merek yang sama di dalam satu wilayah. Setiap organisasi resmi itu punya aturan perundang undangan yang jelas. Demi kenyamanan dan keamanan dan kemajuan para pekerja mari kita ikuti tatanan berorganisasi.

Ronaldo E Ginting Munthe yang juga salah satu pengurus PC F SPTI – K SPSI didampingi Mamen, usai menerima surat tugas mengatakan, sesuai tugas yang diberikan oleh Ketua PC F SPTI – K SPSI, maka kami akan melaksanakannya sesuai perintah, tentunya dengan aturan – aturan berserikat yang sah dan benar, kita akan melindungi hak – hak para pekerja dengan membangun mitra bersama pengusaha dan pedagang. “Tentunya dengan kerja sama yang baik kita bisa lebih mudah dalam memperjuangkan hak pekerja, namun apa bila hak para pekerja tidak di penuhi maka kita siap untuk berjuang untuk maju bersama para pekerja dalam memperjuangkan hak dengan tidak lupa memenuhi kewajiban kita,” ucapnya.

Sementara Pelita Monald Ginting SPd selaku Wakil Sekretaris menambahkan, hari ini, Sabtu, (2/3/2024) sekira pukul 17.00 WIB, mengatakan, ia mendampingi Ketua dalam penyerahan surat tugas kepada 3 orang tim khusus yang di tugaskan, sekaligus menyerahkan perpanjangan SK kepada PUK (Pimpinan Unit Kerja) Kecamatan Merek priode 2023 – 2026. Di sini saya sampaikan PUK sudah terbentuk di Kabupaten ini lebih dari 20 PUK yang tersebar.

“Ketua tadi menyerahkan langsung surat tugas, serta melampirkan SK PC, Surat Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kab Karo yang tercatat sekitar tahun 2014 bulan oktober lalu, Surat Pencatatan dari Dinas Kesbangpol Karo yang terbaru, dan surat resmi lainnya untuk di sampaikan kepada para pekerja, pengusaha dan pedagang,” jelasnya.

Turut Hadir Ketua PUK Kec. Merek, Peri Munthe, beserta jajaran pengurus lainnya. (TK-1)

Post Views: 395
Tags: Dengan Logo dan Merk SamaGembira GintingKaroKetua F SPTI K SPSISatu WilayahTidak ada Dua F SPTI
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat
HUKRIM

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan
HUKRIM

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In