• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan

Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan

25 Februari 2025
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif, Bangun Kepercayaan Publik

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif, Bangun Kepercayaan Publik

17 Juni 2026
Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

16 Juni 2026
Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

16 Juni 2026
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

16 Juni 2026
Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

16 Juni 2026
Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

16 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

16 Juni 2026
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan

Libatkan PT BPSAT

by redaksi3
25 Februari 2025
in EKONOMI, HUKRIM
Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Medan dengan melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT), dari Polda Sumut.

“Terinfo ke kita (Kejati Sumut) ada terima SPDP tersebut. SPDP kasus tersebut diterima pada tanggal 25 Juli 2024 lalu,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

Secara terpisah, Marudut Simanjuntak SH MH MBA, selaku Kurator PT BPSAT mengatakan kasus ini bermula atas adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Awalnya PT BPSAT telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Medan pada tanggal 1 Februari 2024, dengan Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor: 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn, karena tidak mampu membayar hutang hutangnya,” ujar Marudut.

Salah satu kreditur BPSAT, lanjut dia, adalah Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Medan, dengan total piutang Rp 82.390.540.675,63 atau Rp 82,39 miliar lebih, atas jaminan pabrik yang terletak di Jalan Ladang Gang. Perdamaian Nomor 34, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Namun ternyata harta jaminan PT BPSAT selaku pemilik Susanto di Bank Mandiri hanya senilai Rp 10 miliar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024,” kata Marudut.

Sedangkan pada saat lelang tersebut, sambung Marudut, PT BPSAT sendiri sudah dinyatakan pailit, yang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, harta debitur tersebut menjadi hak kurator untuk menjualnya.

“Namun, Bank Mandiri melakukan pelelangan dan Paidi Lukman selaku pemenang lelang atas pabrik PT BPSAT, telah menjual aset jaminan kepada pihak ketiga dengan nilai Rp 17 miliar, dengan jarak hanya 2 bulan sejak membeli lelang,” sebut dia.

Atas hal itu, dirinya selaku Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga Medan mempertanyakan ada apa dengan Bank Mandiri, Paidi Lukman serta Susanto selaku Direktur PT BPSAT.

“Nah, dugaan penggelapan atas harta jaminan oleh Bank Mandiri, Paidi Lukman dan Susanto diduga telah berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 30 miliar, sebagaimana hasil penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumut,” jelasnya.

Kendati demikian, Marudut Simanjuntak selaku kurator tetap berjuang dalam mempertahankan hak atas harta pailit dengan telah mengajukan pembatalan lelang ke Pengadilan Niaga Medan.

“Melalui putusan Nomor: 2/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN Niaga Mdn Jo Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn tertanggal 19 Juli 2024, pengadilan membatalkan lelang tersebut, namun Bank Mandiri saat ini sedang upaya kasasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, terkait kasasi tersebut, pihaknya berharap agar hakim Mahkamah Agung dapat melihat kasus ini dengan bijak, baik dan menurut hukum, untuk menolak permohonan kasasi Bank Mandiri.

“Agar ada hasil penjualan lelang aset pabrik dibagi kepada hak-hak pekerja yang belum dibayar, serta utang pajak ke negara yang mencapai Rp 9 miliar, sebab sesungguhnya perbuatan lelang Bank Mandiri adalah perbuatan cacat hukum,” tegas dia.

Dia juga menegaskan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bank Mandiri, Direktorat Krimsus Polda Sumut, telah pula sedang melakukan penyidikan atas hal ini, dan ditemukan fakta-fakta fasilitas kredit PT BPSAT adalah fiktif.

“Unit Tipikor Polda Sumut melalui BPK Provinsi Sumut telah menilai kerugian negara yang ditimbulkan atas pemberian fasilitas kredit ini mencapai Rp 30 miliar,” ujar Marudut Simanjuntak.

Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum ada satu pun pejabat ataupun Humas Bank Mandiri Medan yang mau menjawab konfirmasi. (RED)

Post Views: 302
Tags: KejatikorupsiKredit FiktifMandiriPT BPSATSPDP
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan
EKONOMI

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

16 Juni 2026
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital
EKONOMI

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

14 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara
EKONOMI

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Jemput Bola ke Masyarakat, Bapenda Medan Sukses Optimalkan Pembayaran PBB di Medan Amplas
EKONOMI

Jemput Bola ke Masyarakat, Bapenda Medan Sukses Optimalkan Pembayaran PBB di Medan Amplas

12 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In