• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan

Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan

25 Februari 2025
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

10 Juli 2026
OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

10 Juli 2026
Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

10 Juli 2026
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

10 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

9 Juli 2026
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan

Libatkan PT BPSAT

by redaksi3
25 Februari 2025
in EKONOMI, HUKRIM
Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Medan dengan melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT), dari Polda Sumut.

“Terinfo ke kita (Kejati Sumut) ada terima SPDP tersebut. SPDP kasus tersebut diterima pada tanggal 25 Juli 2024 lalu,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

Secara terpisah, Marudut Simanjuntak SH MH MBA, selaku Kurator PT BPSAT mengatakan kasus ini bermula atas adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Awalnya PT BPSAT telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Medan pada tanggal 1 Februari 2024, dengan Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor: 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn, karena tidak mampu membayar hutang hutangnya,” ujar Marudut.

Salah satu kreditur BPSAT, lanjut dia, adalah Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Medan, dengan total piutang Rp 82.390.540.675,63 atau Rp 82,39 miliar lebih, atas jaminan pabrik yang terletak di Jalan Ladang Gang. Perdamaian Nomor 34, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Namun ternyata harta jaminan PT BPSAT selaku pemilik Susanto di Bank Mandiri hanya senilai Rp 10 miliar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024,” kata Marudut.

Sedangkan pada saat lelang tersebut, sambung Marudut, PT BPSAT sendiri sudah dinyatakan pailit, yang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, harta debitur tersebut menjadi hak kurator untuk menjualnya.

“Namun, Bank Mandiri melakukan pelelangan dan Paidi Lukman selaku pemenang lelang atas pabrik PT BPSAT, telah menjual aset jaminan kepada pihak ketiga dengan nilai Rp 17 miliar, dengan jarak hanya 2 bulan sejak membeli lelang,” sebut dia.

Atas hal itu, dirinya selaku Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga Medan mempertanyakan ada apa dengan Bank Mandiri, Paidi Lukman serta Susanto selaku Direktur PT BPSAT.

“Nah, dugaan penggelapan atas harta jaminan oleh Bank Mandiri, Paidi Lukman dan Susanto diduga telah berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 30 miliar, sebagaimana hasil penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumut,” jelasnya.

Kendati demikian, Marudut Simanjuntak selaku kurator tetap berjuang dalam mempertahankan hak atas harta pailit dengan telah mengajukan pembatalan lelang ke Pengadilan Niaga Medan.

“Melalui putusan Nomor: 2/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN Niaga Mdn Jo Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn tertanggal 19 Juli 2024, pengadilan membatalkan lelang tersebut, namun Bank Mandiri saat ini sedang upaya kasasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, terkait kasasi tersebut, pihaknya berharap agar hakim Mahkamah Agung dapat melihat kasus ini dengan bijak, baik dan menurut hukum, untuk menolak permohonan kasasi Bank Mandiri.

“Agar ada hasil penjualan lelang aset pabrik dibagi kepada hak-hak pekerja yang belum dibayar, serta utang pajak ke negara yang mencapai Rp 9 miliar, sebab sesungguhnya perbuatan lelang Bank Mandiri adalah perbuatan cacat hukum,” tegas dia.

Dia juga menegaskan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bank Mandiri, Direktorat Krimsus Polda Sumut, telah pula sedang melakukan penyidikan atas hal ini, dan ditemukan fakta-fakta fasilitas kredit PT BPSAT adalah fiktif.

“Unit Tipikor Polda Sumut melalui BPK Provinsi Sumut telah menilai kerugian negara yang ditimbulkan atas pemberian fasilitas kredit ini mencapai Rp 30 miliar,” ujar Marudut Simanjuntak.

Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum ada satu pun pejabat ataupun Humas Bank Mandiri Medan yang mau menjawab konfirmasi. (RED)

Post Views: 305
Tags: KejatikorupsiKredit FiktifMandiriPT BPSATSPDP
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 
EKONOMI

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026
EKONOMI

Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

9 Juli 2026
OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas
EKONOMI

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong UMKM Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional
EKONOMI

Plt. Bupati Langkat Dorong UMKM Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In