• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

24 Maret 2025
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

25 Mei 2026
MTs Al-Maqbul Gelar Acara Khatam Al Quran dan Perpisahan

MTs Al-Maqbul Gelar Acara Khatam Al Quran dan Perpisahan

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

24 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
Penjaga Pasien Tewas Lompat dari Lantai Empat RS Padangsidimpuan

Penjaga Pasien Tewas Lompat dari Lantai Empat RS Padangsidimpuan

24 Mei 2026
Blackout Listrik Ganggu Distribusi Air Bersih, Dirut Tirtanadi : Kami Berupaya  Air Bersih Berjalan Normal

Blackout Listrik Ganggu Distribusi Air Bersih, Dirut Tirtanadi : Kami Berupaya  Air Bersih Berjalan Normal

24 Mei 2026
Ama Ama Piala Zunaidi Dihadiri Ketua KNPI Padangsidimpuan

Ama Ama Piala Zunaidi Dihadiri Ketua KNPI Padangsidimpuan

24 Mei 2026
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

by Yunsigar
24 Maret 2025
in HUKRIM
Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut ( APMS) mengecam dugaan Obstruction of Justice yang dilakukan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus atas dugaan tindak pidana perbankan, penipuan dan penggelapan oleh Bank Sumut sang nasabah, Tianas Situmorang (67).

Hal itu disampaikan, massa dalam aksi di Mapoldasu Sumut, Senin (24/3).

Baca Juga

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

Massa juga minta Poldasu segera menangkap Dirut Bank Sumut yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik bahkan tidak mengindahkan surat penjemputan paksa.

” Tidak mengindahkan surat penjemputan paksa merupakan bentuk pembangkangan terhadap institusi Polri.Segera tangkap Direktur Bank Sumut dan siapa pun yang terlibat ,” jelas salah seorang orator.

Tidak hanya itu, massa mendesak Kapolda dan jajarannya untuk menerapkan Equality Before the Law, setiap warga negara baik itu pejabat maupun masyarakat biasa harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

Dalam aksi itu, Poltak Silitonga SH MH selaku kuasa hukum Tianas Situmorang (67 thn) menyebut ada dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara tindak pidana perbankan dan penipuan, penggelapan yang diduga dilakukan oleh direktur Bank Sumut. Sehingga kliennya rugi sekitar Rp2 miliar.

“Tuntutan kami, Dirut Bank Sumut harus bertanggungjawab. Kembalikan uang Rp2 miliar milik klien kami. Mohon ketegasan Kapoldasu untuk mengembalikan uang klien kami. Semua harus sama di mata hukum,” jelasnya.

Poltak mengatakan, sampai saat ini baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan uang kliennya justru dijadikan deviden ( keuntungan).

“Tapi yang anehnya, uang dugaan hasil penipuan dan penggelapan ini dijadikan deviden Bank Sumut. Jadi pejabat dan Dirut juga menikmati deviden yang berasal dari uang penggelapan ini. Harus bertanggungjawab dong?,” jelasnya.

Pihaknya juga menuntut penyitaan dan pengembalian barang bukti berupa uang Rp2 miliar yang diduga diperoleh melalui praktik penipuan dan penggelapan oleh direktur Bank Sumut.

“Kita menuntut kepolisian menyita dan mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Tianas Situmorang, yang hingga kini diduga masih dikuasai oleh pihak Bank Sumut tanpa dasar hukum yang jelas.Dan kepada saudara Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengambil tindakan kepada Direktur Bank Sumut,” katanya.

Aksi massa itu juga meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut, mengingat lambatnya proses penegakan hukum dalam kasus yang menimpa kliennya.

Dari amatan wartawan Mely Gabe, putri Tianas Situmorang turut hadir dengan berurai air mata dirinya meminta keadilan.

“Mana Bapak Kapolda keadilan buat ibu saya yang hanya seorang petani, kembalikan semua hak ibuku ,” katanya dengan berurai air mata seraya berharap kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Kasus ini bermula dari pelaporan yang dilakukan oleh Tianas Br Situmorang, yang mengadukan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut dan Kepala Kantor Cabang Bank Sumut Aeknabara ke Polda Sumatera Utara.

Tianas melaporkan dugaan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/591/V/2024/Polda Sumatera Utara.

Tianas mengklaim bahwa pinjaman sebesar Rp1 miliar yang telah dilunasi sejak 19 Juli 2022, namun agunan berupa 9 surat kebun sawit seluas 20 hektar belum dikembalikan.

Pinjaman tersebut awalnya dilakukan oleh almarhum mantan suami Tianas, Thomas Panggabean, bersama dengan selingkuhannya, DS, tanpa sepengetahuan Tianas.

Persoalan semakin rumit ketika keluarga Thomas Panggabean terlibat dalam perselisihan mengenai siapa yang berhak menerima agunan setelah kredit lunas.

Hal ini mengakibatkan Bank Sumut mengambil langkah untuk menahan pengembalian agunan hingga tercapai kesepakatan antara pihak-pihak yang berselisih. (Red)

Post Views: 258
Tags: GerudukKasus Tianas SitumorangMassa APMSPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In