• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

30 Januari 2024
Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri

Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri

23 Oktober 2026
Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’

Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’

23 Oktober 2026
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

by Yunsigar
30 Januari 2024
in HUKRIM
Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra IH. ST di somasi.

Somasi dilayangkan oleh Yudi Kristianto melalui Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Balerfi dan Associates sebagai penerima kuasa.

Baca Juga

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Iqbal Zikri SH, Erno Gunawan S.Pd. SH, Firdaus Sukandi Ginting SH, Selasa (30/1/2024) mengatakan, bahwa kliennya Yudi Kristianto merupakan korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh terpidana saudara Az (Mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra).

“Pada tanggal 13 Juni 2021 klien kami melakukan pertemuan dengan saudara IH. ST untuk membicarakan permasalahan yang dihadapinya dengan saudara Az, hasil dari pertemuan itu terjalin kesepakatan antara klien kami Yudi Kristianto dengan IH. ST, bahwa ia berjanji akan membiayai operasional perkara dan menggantikan kerugian klien kami sebesar Rp250.000.000 dengan syarat klien kami tidak akan berdamai dengan saudara Az sampai di Pergantian Antar Waktu dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Langkat,” ucap Erno Gunawan S.Pd, SH kepada Harianstar.com .

Lanjutnya menjelaskan, di hari itu juga Yudi Kristianto bersama IH. ST membuat sebuah perjanjian dihadapan Notaris Yudhistira Criesa Zafani Tarigan SH, M.Kn. dengan nomor : 360/LEG/YT/VI/2021 tertanggal 13 Juni 2021 yang isinya dalam perjanjian tersebut sesuai dengan poin (berjanji akan membiayai operasional perkara dan menggantikan kerugian klien kami sebesar Rp.250.000.000) yang sudah sama-sama disepakati antara Yudi Kristianto dan IH.ST Hajar.

“Sangat disayangkan hingga saat ini saudara IH. ST tidak menepati janjinya setelah menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat dan kini mencalonkan diri kembali dari untuk Dapil IV, sementara klien kami telah memenuhi persyaratan tidak berdamai dengan saudara Az, dalam waktu yang sudah ditentukan maka kami akan melakukan upaya hukum secara perdata di Pengadilan Negeri Stabat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)” pungkasnya.

Saat awak media Harianstar.com melakukan konfirmasi kepada IH.ST melalui Via telepon dan WhatsApp pada hari Selasa (23/1/2023) terkait adanya surat somasi yang ditujukan kepadanya hingga saat ini tidak ada jawaban dari Anggota DPRD Kabupaten Langkat tersebut. (FK)

Post Views: 456
Tags: Diduga Tidak Menepati JanjiLangkatOknum Anggota DPRDSomasi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa
HUKRIM

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan
HUKRIM

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu
HUKRIM

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram
HUKRIM

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In