• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

15 Juni 2024
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

by redaksi3
15 Juni 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Warga dan perangkat desa mealkukan rapat bersama Pemkab dan perusahaan, Jumat (14/6/2024).

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Masalah penebangan liar di Siosar yang diduga dilakukan oleh CV Rehulina masih bergulir. Setelah menahan empat truk pengangkut kayu, pertemuan antara warga terdampak dan pemerintah setempat dilakukan.

Pertemuan itu dihadiri kepala desa dan warga dari Desa Simacem, Bekerah dan Suka Meriah, hadir juga BPBD Karo, KPH XV Kabanajahe, Forkompincam Tigapanah, Kapolsek, Babinsa, Camat, dan  Pemilik CV Rehulina di Bali Desa Bekerah, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Simacem Senang Sitepu, didampingi Kades Bekerah Kasman Sitepu dan Suka Meriah Y. Ginting di hadapan para warga menyampaikan, bahwa penahanan mobil di lakukan akibat tidak ada laporan melintas yang mengakibatkan fasilitas desa banyak yang rusak dan kenyamanan warga terganggu selama dua bulan terakhir ini.

“Dasar itu lah kami mengundang bapak ibu sekalian untuk hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami warga. Agar para pimpinan kami seperti Camat dan masyarakat luas bisa tahu permasalahan kami di desa ini, karena sebelumnya secara lisan sudah sering kami sampaikan tidak ada tanggapan” ujar Kades Simacem.

“Terkait penahanan mobil pengangkut kayu yang sempat ditahan warga, boleh dilepas asal semua sudah jelas, kami tidak ada masalah, tapi perlu diketahui kami benar-benar tidak nyaman dengan cara kerja mereka,” tambah S. Sitepu.

Sementara itu, Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak melalui Kabid RR Nius Abdi Ginting menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan penebangan kayu di Siosar.

“Karena setahu saya sampai saat ini tidak ada izin yang masuk kepada kami pihak pemerintahan daerah, Bupati juga sudah menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk kejelasan masalah ini,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, wilayah penebangan tersebut adalah aset daerah. “Sehingga mulai besok penebangan ini dihentikan, tidak ada kegiatan penebangan, dan alat berat juga harus dikeluarkan, untuk empat  mobil truk yang ditahan, itu urusan desa dan pengusaha, walau mobilnya dilepas tapi kayunya harus ditinggal di sini sampai masalah perizinan menemukan titik terang,” ujar Nius.

Kayu hasil penebangan liar dibongkar, disaksikan oleh warga dan pemerintah setempat.

Perwakilan KPH 15 Kabanjahe, Ramlan Barus melalui stafnya I. Manurung ketika dikonfirmasi di acara pertemuan mengatakan tidak mengetahui masalah izin CV Rehulina. “Saya tidak tahu izin tersebut, izin tidak ada masuk ke kami,” ujar Manurung.

Kapolsek Tigapanah AKP M Sinaga menyampaikan, agar seluruh warga dan yang hadir menjaga keamanan dan ketertiban. “kita harus menjaga kenyamanan masyarakat, tanpa melakukan  pelanggaran  hukum, kiranya untuk truk dilepas saja, masalah kayu sesuai arahan BPBD tadi dibongkar dulu di sini sampai izin selesai,” ujarnya.

Pihak pengusaha yang hadir Haris Milala dalam pertemuan menyampaikan, bahwa mereka memiliki  izin dari kementerian. “Kepada warga kami minta maaf,” ucapnya singkat. 

Setelah pertemuan berakhir, selanjutnya dilakukan pembongkaran kayu dari 4 truk yang sempat ditahan warga disaksikan oleh warga dan pihak yang hadir. (TK-1)

Post Views: 348
Tags: CV RehulinaIzinPemkab KaroPenebangan Liar
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0
HEADLINE

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
HUKRIM

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!
HEADLINE

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In