• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

15 Juni 2024
Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

26 Maret 2026
BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

26 Maret 2026
Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!    

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!   

26 Maret 2026
Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

26 Maret 2026
Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

26 Maret 2026
Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas

25 Maret 2026
Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

25 Maret 2026
Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

25 Maret 2026
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

by redaksi3
15 Juni 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Warga dan perangkat desa mealkukan rapat bersama Pemkab dan perusahaan, Jumat (14/6/2024).

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Masalah penebangan liar di Siosar yang diduga dilakukan oleh CV Rehulina masih bergulir. Setelah menahan empat truk pengangkut kayu, pertemuan antara warga terdampak dan pemerintah setempat dilakukan.

Pertemuan itu dihadiri kepala desa dan warga dari Desa Simacem, Bekerah dan Suka Meriah, hadir juga BPBD Karo, KPH XV Kabanajahe, Forkompincam Tigapanah, Kapolsek, Babinsa, Camat, dan  Pemilik CV Rehulina di Bali Desa Bekerah, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!   

Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Simacem Senang Sitepu, didampingi Kades Bekerah Kasman Sitepu dan Suka Meriah Y. Ginting di hadapan para warga menyampaikan, bahwa penahanan mobil di lakukan akibat tidak ada laporan melintas yang mengakibatkan fasilitas desa banyak yang rusak dan kenyamanan warga terganggu selama dua bulan terakhir ini.

“Dasar itu lah kami mengundang bapak ibu sekalian untuk hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami warga. Agar para pimpinan kami seperti Camat dan masyarakat luas bisa tahu permasalahan kami di desa ini, karena sebelumnya secara lisan sudah sering kami sampaikan tidak ada tanggapan” ujar Kades Simacem.

“Terkait penahanan mobil pengangkut kayu yang sempat ditahan warga, boleh dilepas asal semua sudah jelas, kami tidak ada masalah, tapi perlu diketahui kami benar-benar tidak nyaman dengan cara kerja mereka,” tambah S. Sitepu.

Sementara itu, Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak melalui Kabid RR Nius Abdi Ginting menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan penebangan kayu di Siosar.

“Karena setahu saya sampai saat ini tidak ada izin yang masuk kepada kami pihak pemerintahan daerah, Bupati juga sudah menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk kejelasan masalah ini,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, wilayah penebangan tersebut adalah aset daerah. “Sehingga mulai besok penebangan ini dihentikan, tidak ada kegiatan penebangan, dan alat berat juga harus dikeluarkan, untuk empat  mobil truk yang ditahan, itu urusan desa dan pengusaha, walau mobilnya dilepas tapi kayunya harus ditinggal di sini sampai masalah perizinan menemukan titik terang,” ujar Nius.

Kayu hasil penebangan liar dibongkar, disaksikan oleh warga dan pemerintah setempat.

Perwakilan KPH 15 Kabanjahe, Ramlan Barus melalui stafnya I. Manurung ketika dikonfirmasi di acara pertemuan mengatakan tidak mengetahui masalah izin CV Rehulina. “Saya tidak tahu izin tersebut, izin tidak ada masuk ke kami,” ujar Manurung.

Kapolsek Tigapanah AKP M Sinaga menyampaikan, agar seluruh warga dan yang hadir menjaga keamanan dan ketertiban. “kita harus menjaga kenyamanan masyarakat, tanpa melakukan  pelanggaran  hukum, kiranya untuk truk dilepas saja, masalah kayu sesuai arahan BPBD tadi dibongkar dulu di sini sampai izin selesai,” ujarnya.

Pihak pengusaha yang hadir Haris Milala dalam pertemuan menyampaikan, bahwa mereka memiliki  izin dari kementerian. “Kepada warga kami minta maaf,” ucapnya singkat. 

Setelah pertemuan berakhir, selanjutnya dilakukan pembongkaran kayu dari 4 truk yang sempat ditahan warga disaksikan oleh warga dan pihak yang hadir. (TK-1)

Post Views: 186
Tags: CV RehulinaIzinPemkab KaroPenebangan Liar
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!    
HEADLINE

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!   

26 Maret 2026
Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 
HEADLINE

Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

26 Maret 2026
Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!
HEADLINE

Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

26 Maret 2026
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
EKONOMI

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

25 Maret 2026
Elkan Baggott Merapat ke Jakarta, Siap Hadapi St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
HEADLINE

Elkan Baggott Merapat ke Jakarta, Siap Hadapi St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

24 Maret 2026
Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3
HEADLINE

Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3

24 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In