• Latest
  • Trending
  • All
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

7 Juni 2024
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

by Yunsigar
7 Juni 2024
in HUKRIM
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Jumini (50) dan Amir (67), warga Dusun 9 Desa Seintis, Kec Percut Sei Tuan, terus mencari keadilan terhadap anaknya Bayu Setiawan (23), yang diamankan Polsek Medan Tembung, dikarenakan tuduhan keterlibatan anaknya Bayu Setiawan atas kasus pembunuhan terhadap pria tua, Sarengat, warga Seintis, Kec Percut Sei Tuan yang tewas akibat penyerangan puluhan orang, pada Sabtu (4/5) sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut Jumini didampingi suaminya Amir dan kedua saksi yang mengetahui Bayu tidak terlibat dalam pembunuhan itu menerangkan, bahwa Bayu pada saat kejadian penyerangan hingga mengakibatkan Sarengat tewas, anaknya tersebut tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

“Karena berdasarkan keterangan saksi HS (35) dan SU (44), dini hari itu (4/5) sekira pukul 00.00 WIB, HS dan SU sempat berjumpa dengan Bayu dan dalam beberapa waktu sempat saling mengobrol ketiganya,” kata wanita yang selama ini bekerja sebagai tukang pijat tersebut, Jumat (7/6/2024).

Hal itu juga dibenarkan HS dan SU, dengan mengatakan bahwa pada malam itu, HS dan SU sempat menghentikan dan menanyakan Bayu yang saat itu sedang berlari.

“Saat itu sekitar jam 12 malam, kami melihat Bayu berlari dan kami hentikan, lalu Bayu yang berhenti kami tanyakan kenapa dirinya berlari, saat itulah Bayu mengatakan bahwa hp miliknya yang sempat dipinjamkan, dibawa lari temannya Enggal, makanya dia mengejar si Enggal. Saat kejadian saya ingat sekali jam 12 malam, karena hp milik saya berdering, panggilan dari istri saya yang menyuruh saya pulang karena udah malam, sebelum terdengar bunyi petasan yang kabarnya bersamaan atau tanda akan dilakukan penyerangan itu, makanya Bayu tidak ikut dalam penyerangan itu. Ada 15 menit saya dan SU bicara dengan Bayu, jadi kalo Bayu ditangkap dan dituduh melakukan penyerangan dan pembunuhan, hal itu tidak benar, kami (HS dan SU) bersama Bayu pada saat itu berada ditempat lain, berjarak sekitar 1 KM dari TKP, jadi mana mungkin si Bayu melakukannya,” terang HS kepada wartawan.

Lanjut HS, bahwa dirinya beserta SU siap memberikan kesaksian atas ketidak bersalahan Bayu terhadap peristiwa pembunuhan tersebut, apalagi Bayu dan korban saling mengenal, karena keduanya pernah bersama mengarit untuk mencari rumput makan ternak keduanya.

“Bayu itu kenal betul sama korban, karena dulu sering ngarit rumput barengan, malah Bayu itu pernah makan di rumah korban yang uda dianggapnya orangtuanya juga. Dan bedasarkan keterangan si Bayu yang mengetahui hal itu, sempat menelpon salah satu anak korban tentang bakal adanya penyerangan yang dirinya mendengar,” terang HS.

Mengakhiri, Jumini berharap pihak kepolisian harus menegakan keadilan yang seadi-adilnya, karena dirinya yakin bahwa anaknya tidak melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya ikhlas anak saya dipenjara, jika anak saya melakukan, tapi saya tidak ikhlas jika anak saya yang tak melakukannya, menerima tanggungjawab dari para pelaku yang sebenarnya. Saya mohon polisi segera menangkap para pelaku yang sebenarnya, jangan anak saya saja, seakan dijadikan tumbal atas perbuatan para pelakunya,” tutur Jumini sambil menangis.

Sementara M. Sa’i Rangkuti, SH, MH, selalu kuasa hukum Bayu, kepada wartawan, Jumat (7/6), mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Sektor Medan Tembung segera bertindak cepat untuk menangkap semua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban tersebut, sehingga terungkap motif dan bagaimana cara pelaku melakukan masing-masing peran didalam peristiwa pidana itu.

“Karena menurut dan keterangan kedua orang tuanya Klient kami (Bayu), saat itu meminjamkan handphone dan tidak ada niat, apalagi melakukan perbuatan penganiayaan tersebut, kami akan menghadirkan Saksi Adecharge atau Saksi yang meringankan di Pengadilan,” ungkap M. Sa’i Rangkuti, didampingi Muhammad Ilham, SH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH.

M. Sa’i Rangkuti menegaskan, bahwa walau Klientnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih melekat pada dirinya “Azas Praduga Tidak Bersalah” atau Presumption Of Innocence.

“Selama belum ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap diri tersangka masih dianggap belum bersalah,” tegasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kamis (6/6) mengatakan bahwa pelaku Bayu yang saat ini diamankan berdasarkan keterangannya, juga mengetahui dan ikut serta dalam hal tewasnya korban.

“Mereka telah merencanakan dengan menggunakan hpnya dan saat itu juga pelaku memegang balok kayu,” pungkasnya. (Irwan)

Post Views: 200
Tags: Anaknya DitahanDugaan Kasus PembunuhanKami akan MenghadirkanM. Sa'i RangkutiMHPasutri Cari KeadilanSaksi AdechargeSH
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In