• Latest
  • Trending
  • All
Abyadi Optimis Polri dan Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus PPPK di Madina

Abyadi Optimis Polri dan Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus PPPK di Madina

28 Desember 2023
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Abyadi Optimis Polri dan Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus PPPK di Madina

by Yunsigar
28 Desember 2023
in HUKRIM
Abyadi Optimis Polri dan Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus PPPK di Madina

Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar yang menyoroti kasus PPPK di Kabupaten Madina.  (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, optimis pihak kepolisian atau kejaksaan Mandailing Natal (Madina) sedang mempelajari kasus dugaan kecurangan rekrutmen calon PPPK di daerah tersebut.

Apalagi persoalan hukum ini sudah viral beberapa hari terakhir.

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

“Sebagai penegak hukum yang profesional, kepolisian atau kejaksaan pastilah merespon dan mengatensi setiap isu-isu kasus hukum yang muncul di daerah. Apalagi korbannya banyak pula dan isunya sudah menjadi konsumsi publik luas,” ujar Abyadi Siregar dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Rabu (27/12/2023) sore.

Menurut Abyadi, kepolisian atau kejaksaan tidak akan main-main menyikapi kasus ini. Apalagi masalah ini mencuat persis beberapa bulan lagi menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Tentu kepolisian dan kejaksaan akan berjuang menjaga kondusifitas jelang Pemilu dengan menindaklanjuti kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat luas,” katanya.

Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu mengatakan, ada banyak celah yang bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian atau kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Misalnya, surat pernyataan para peserta ujian calon PPPK yang banyak beredar.

Dalam surat pernyataan para peserta ujian calon PPPK itu, dijelaskan bahwa mereka ternyata tidak pernah mengikuti proses ujian Seleksi Kemampuan Teknis Tambahan (SKTT).

“Inikan delik hukum yang bisa menjadi celah masuk bagi aparat hukum. Sebab, Disdik atau BKPSDM Madina justru memberi nilai SKTT. Sementara ujiannya tidak ada diikuti oleh peserta,” tegas Abyadi.

Ironisnya, lanjutnya, justru dinilai SKTT yang diberikan Disdik dan BKPSDM ini yang membuat banyak peserta jadi kalah. Sebab, ada banyak peserta yang nilai ujian CAT-nya mencapai 500-an. Tapi setelah nilai SKTT dikeluarkan, nilainya menjadi turun 400-an.

“Dari mana jalannya nilainya menjadi turun? Seharusnya kan nilainya naik?  Karena nilai ujian CAT ditambah nilai SKTT,” tanyanya.

Karena itu, ia berharap, untuk memperoleh kepastian layanan hukum bagi para peserta ujian calon PPPK, kepolisian atau kejaksaan Kabupaten Madina diharap segera mengambil langkah langkah cepat dalam memproses kasus ini.

“Berikan layanan kepastian hukum bagi para peserta ujian calon PPPK menjelang Pemilu 2024 ini dengan cara mengusut dugaan kasus rekrutmen calon PPPK ini hingga tuntas,” tukasnya. (Red)

Post Views: 117
Tags: Abyadi Optimisdi MadinaPolri dan KejaksaanTindaklanjuti Kasus PPPK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
HUKRIM

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In