• Latest
  • Trending
  • All
2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

11 April 2023
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

by Ratih
11 April 2023
in HUKRIM
2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Suroso alias Roso dan Junaidi alias Juned (berkas terpisah) yang merupakan kurir sabu seberat 2 kilogram, duduk menjadi terdakwa saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/4/2023) sore. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Erning Kosasih menghadirkan 2 saksi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yakni Yudha Nasution dan Doclas L Tobing. 

“Penangkapan dilakukan pada 14 Februari 2023 yang Mulia. Berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan yang membawa sabu di kawasan jalan lintas Sumatera, Kisaran Timur,” ujar Doclas. 

Kemudian, pihak polisi langsung menyergap kedua terdakwa tersebut di dalam mobil. Kedua saksi itu mengatakan terdakwa langsung menunjukkan sabu tersebut. 

“Tidak ada perlawanan yang Mulia, kemudian kami langsung membawa terdakwa tersebut beserta barang bukti yang didapatkan,” ucap saksi. 

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, majelis hakim yang diketuai oleh As’ad Rahim menanyakan kebenaran dalam keterangan saksi. 

“Itu benar yang Mulia,” ucap kedua terdakwa. 

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU Erning menguraikan bahwa terdakwa Suroso alias Roso merupakan warga Asahan, sedangkan terdakwa Junaidi alias Juned merupakan warga Riau. 

Ia mengatakan, pada 13 Februari 2023 terdakwa dihubungi oleh Parlianto (dalam lidik). Lalu mereka bertemu di pinggir jalan Kisaran. 

“Parlianto menyerahkan uang jalan kepada terdakwa sebanyak Rp 500 ribu. Kemudian kemudian terdakwa naik bus menuju ke Baganbatu,” ucap Erning.

Sesampainya di sana, mereka kemudian naik mobil box dengan membawa sabu. Kemudian, saat melintasi Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sentang, Kecamatan  Kisaran Timur Kabupaten Asahan, polisi dari Direktorat reserse Narkoba Polda Sumut menyergap kedua terdakwa. 

Kemudian mereka berdua dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya tersebut, kedua terdakwa diancam Pidana pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (red)

Post Views: 194
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In