• Latest
  • Trending
  • All
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

25 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025

25 Oktober 2025
Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Kapolrestabes Medan Berkantor di Polsek Tembung, Tindak Lanjut Maraknya Aksi Begal

Kapolrestabes Medan Berkantor di Polsek Tembung, Tindak Lanjut Maraknya Aksi Begal

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

by Abi
25 Oktober 2025
in HUKRIM
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM)– Rosiah Tanjung (72) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi ( PSM) melalui kuasa hukumnya akan mendaftarkan gugatan perdata senilai Rp. 879 Juta terhadap PT. Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) dalam waktu dekat

” Iya benar dalam waktu dekat ini kita mendaftarkan gugatan perdata secara resmi terhadap PT.SMGP ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal”, ujar Solahuddin Hasibuan SH, selaku ketua tim penasihat hukum Rosiah Tanjung, melalui sambungan telepon,Sabtu malam (25/10/2025).

Baca Juga

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Menurut Solahuddin,adapun nilai gugatan kerugian secara keseluruhan yang diminta kliennya terhadap PT.SMGP yakni sebesar Rp.879 Juta.

Gugatan tersebut lanjut Solah, terkait kerugian kliennya terhadap hasil panen pertanian beberapa tahun terakhir ini yang terus anjlok, diduga karena keberadaan mesin pembangkit listrik tenaga panas bumi ( PLTPB) PT. SMGP di Desa Sibanggor Julu yang sangat dekat dengan lokasi lahan pertanian kliennya Rosiah Tanjung.

Menurutnya, kerusakan lahan pertanian Rosiah Tanjung mulai terasa sejak operasional PLTPB PT. SMGP yang semakin intensif. Tanaman padi yang biasanya tumbuh subur kini menjadi layu dan tidak menghasilkan panen yang optimal. Kondisi ini tentu saja sangat merugikannya yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian.

Dalam menyikapi persoalan ini, Solahuddin Hasibuan S.H.I., M.H,akan didampingi rekan Mahfuz Rosyadi Lubis, SH dan Ucok Sugiarto, SH dari Kantor Hukum Solahuddin Hasibuan dan Rekan”.

Dikatakan,pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepada PT. SMGP,namun tidak mendapatkan respon sama sekali.

Tim kuasa hukum Rosiah Tanjung menjelaskan bahwa sebelum perusahaan Gas Bumi ini beroperasi, pendapatan dari hasil panen padi nya per 6 (enam) bulan mencapai 55 sampai 60 kaleng diatas lahan persawahan miliknya seluas lebih kurang 3,5 pantak (setara dengan 1,052 meter persegi). Tapi setelah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) SMGP mulai beraktivitas (aktif) panen padinya menurun drastis dan hanya menghasilkan 10 sampai 15 kaleng per 6 bulannya.

“Karena itulah ia meminta pendampingan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang ia alami saat ini serta berharap agar PT. SMGP dapat menyahuti keluhan masyarakat sekitar, khususnya yang terkena dampak dari pengoperasian PLTPB”,timpal Mahfuz Rosyadi Lubis, SH.

Selain itu,lanjutnya,klien mereka juga berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. PT. SMGP sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga diharapkan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi yang adil bagi Rosiah Tanjung.

Sedangkan Ucok Sugiarto SH berharap, PT SMGP sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi dan mengoperasikan PLTPB di wilayah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara dan mendukung program energi bersih pemerintah tanpa mengorbankan usaha dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Perusahaan ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi, harapan tinggi diberikan oleh pemerintah kepada SMGP agar mampu meningkatkan pasokan listrik dengan mengoperasikan PLTPB, namun kita juga berharap aktivitas ini pun tidak sampai mengorbankan usaha warga dalam mencari nafkah dilahan pertanian mereka sendiri, kami tim kuasa hukum dari Klien bernama RT meminta agar PT. SMGP bertanggung jawab atas keluhan yang disampaikan oleh klien kam,”pungkas Ucok Sugiarto.

Terkait persoalan ini, humas PT.SMGP Agung Irawan yang dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon tidak direspon meski panggilan berdering,begitu juga pesan melalui aplikasi Whatsapp juga tak dibalas meski pesan dipastikan terkirim dengan centang dia. ( AFS)

Post Views: 48
Tags: GugatPN MadinaPT SMGPSibanggor JuluWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In