• Latest
  • Trending
  • All
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

17 Februari 2026
Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

17 Februari 2026
Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

17 Februari 2026
Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

by Abi
25 Oktober 2025
in HUKRIM
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM)– Rosiah Tanjung (72) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi ( PSM) melalui kuasa hukumnya akan mendaftarkan gugatan perdata senilai Rp. 879 Juta terhadap PT. Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) dalam waktu dekat

” Iya benar dalam waktu dekat ini kita mendaftarkan gugatan perdata secara resmi terhadap PT.SMGP ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal”, ujar Solahuddin Hasibuan SH, selaku ketua tim penasihat hukum Rosiah Tanjung, melalui sambungan telepon,Sabtu malam (25/10/2025).

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Menurut Solahuddin,adapun nilai gugatan kerugian secara keseluruhan yang diminta kliennya terhadap PT.SMGP yakni sebesar Rp.879 Juta.

Gugatan tersebut lanjut Solah, terkait kerugian kliennya terhadap hasil panen pertanian beberapa tahun terakhir ini yang terus anjlok, diduga karena keberadaan mesin pembangkit listrik tenaga panas bumi ( PLTPB) PT. SMGP di Desa Sibanggor Julu yang sangat dekat dengan lokasi lahan pertanian kliennya Rosiah Tanjung.

Menurutnya, kerusakan lahan pertanian Rosiah Tanjung mulai terasa sejak operasional PLTPB PT. SMGP yang semakin intensif. Tanaman padi yang biasanya tumbuh subur kini menjadi layu dan tidak menghasilkan panen yang optimal. Kondisi ini tentu saja sangat merugikannya yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian.

Dalam menyikapi persoalan ini, Solahuddin Hasibuan S.H.I., M.H,akan didampingi rekan Mahfuz Rosyadi Lubis, SH dan Ucok Sugiarto, SH dari Kantor Hukum Solahuddin Hasibuan dan Rekan”.

Dikatakan,pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepada PT. SMGP,namun tidak mendapatkan respon sama sekali.

Tim kuasa hukum Rosiah Tanjung menjelaskan bahwa sebelum perusahaan Gas Bumi ini beroperasi, pendapatan dari hasil panen padi nya per 6 (enam) bulan mencapai 55 sampai 60 kaleng diatas lahan persawahan miliknya seluas lebih kurang 3,5 pantak (setara dengan 1,052 meter persegi). Tapi setelah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) SMGP mulai beraktivitas (aktif) panen padinya menurun drastis dan hanya menghasilkan 10 sampai 15 kaleng per 6 bulannya.

“Karena itulah ia meminta pendampingan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang ia alami saat ini serta berharap agar PT. SMGP dapat menyahuti keluhan masyarakat sekitar, khususnya yang terkena dampak dari pengoperasian PLTPB”,timpal Mahfuz Rosyadi Lubis, SH.

Selain itu,lanjutnya,klien mereka juga berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. PT. SMGP sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga diharapkan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi yang adil bagi Rosiah Tanjung.

Sedangkan Ucok Sugiarto SH berharap, PT SMGP sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi dan mengoperasikan PLTPB di wilayah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara dan mendukung program energi bersih pemerintah tanpa mengorbankan usaha dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Perusahaan ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi, harapan tinggi diberikan oleh pemerintah kepada SMGP agar mampu meningkatkan pasokan listrik dengan mengoperasikan PLTPB, namun kita juga berharap aktivitas ini pun tidak sampai mengorbankan usaha warga dalam mencari nafkah dilahan pertanian mereka sendiri, kami tim kuasa hukum dari Klien bernama RT meminta agar PT. SMGP bertanggung jawab atas keluhan yang disampaikan oleh klien kam,”pungkas Ucok Sugiarto.

Terkait persoalan ini, humas PT.SMGP Agung Irawan yang dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon tidak direspon meski panggilan berdering,begitu juga pesan melalui aplikasi Whatsapp juga tak dibalas meski pesan dipastikan terkirim dengan centang dia. ( AFS)

Post Views: 380
Tags: GugatPN MadinaPT SMGPSibanggor JuluWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In