LABUHAN DELI (HARIANSTAR.COM) – Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan membuat warga resah.
Salah satunya diduga yang berada di Jalan Veteran Pasar V, Kecamatan Labuhan Deli tepatnya di belakang rumah makan.
Keresahan itu disampaikan oleh Basri yang merupakan salah satu warga sekitar lokasi.
“Lokasi itu baru beroperasi beberapa minggu ini, tapi dampak dari adanya lokasi tersebut sangat terasa, karena makin banyak rumah warga sekitar yang kemalingan” ucapnya kepada Harianstar.com , Minggu (9/7/2023).
Pria berusia 40 tahun itu menjelaskan perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini seakan kebal akan hukum negara.
“Informasinya dua mesin tembak ikan itu milik orang kita keturunan Thionghoa, kalau kita berharap pihak yang berwenang susah bang karena lokasi judi tembak ikan yang di pasar VII saja hingga saat ini masih terus beroperasi, konon dengan lokasi yang di Pasar V ini bang, secara kasat mata lokasi ga kelihatan dari jalan bang karena berada di belakang warung” jelasnya.
Ia menambahkan pihak kepolisian mampu menindak tegas lokasi tembak ikan di Pasar V karena sangat meresahkan bagi warga sekitar.
Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi mengenai keresahan warga mengatakan pihaknya akan menyelidiki informasi tersebut.
“Trims infonya akan kita selidiki,” pungkasnya kepada Harianstar.com melalui Via WhatsApp , Minggu (9/7/2023). (FK)



























