• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Tanah Karo Mediasi Perkara Secara Restoratif Justice

Satreskrim Polres Tanah Karo Mediasi Perkara Secara Restoratif Justice

11 Oktober 2023
ADVERTISEMENT
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

14 September 2026
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

14 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

14 September 2026
Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

14 September 2026
Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let’s Grow Goes to School”

Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let’s Grow Goes to School”

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

14 September 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

Pemkab Langkat Apresiasi Pertamina Taat Bayar PBB-P2

14 September 2026
Selasa, September 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Mediasi Perkara Secara Restoratif Justice

by Yunsigar
11 Oktober 2023
in HUKRIM
Satreskrim Polres Tanah Karo Mediasi Perkara Secara Restoratif Justice

Unit Pidum Polres Karo Menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Secara R.J.

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melalui Satreskrim Unit I Pidum menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice.

Peristiwa pidana tersebut dialami korban sekaligus pelapor Deperlin Nainggolan(54), warga Desa Tigapanah Kec Tigapanah, yang dilakukan terlapor Tigor Sembiring (37) dan Remonta Girsang (39), keduanya warga Desa Situnggaling Kec. Merek Kab. Karo.

Baca Juga

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

Penyelesaian perkara, dilaksanakan di Ruangan Unit I Pidum Satreskrim Polres Tanah Karo, Rabu (11/10/2023) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Hindrawan didampingi Kanit I Pidum, Ipda Martan Sitepu menjelaskan, restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif,” ujarnya.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya.

Para pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Korban juga telah membuat surat permohonan pencabutan perkara / laporan pengaduannya ke Polres Tanah Karo.

Kedua belah pihak yang telah berdamai, mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Satreskrim Polres Tanah Karo.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan kami ini melalui Restorative Justice,” ungkap kedua belah pihak saat selesai gelar perkara. (TK-1)

Post Views: 275
Tags: Satreskrim polres tanah karo
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan
HUKRIM

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

14 September 2026
Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja
HUKRIM

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

14 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In