• Latest
  • Trending
  • All
PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

12 Februari 2024
Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

2 April 2026
Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

2 April 2026
Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

2 April 2026
Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

2 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

2 April 2026
Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

2 April 2026
Optimistis RSUD dr Pirngadi Kembali Bangkit, Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik

Optimistis RSUD dr Pirngadi Kembali Bangkit, Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik

2 April 2026
Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

2 April 2026
Renovasi Jembatan 3 Desa di Kecamatan Kutalimbaru Selesai Dilaksanakan

Renovasi Jembatan 3 Desa di Kecamatan Kutalimbaru Selesai Dilaksanakan

2 April 2026
Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

2 April 2026
Jumat, April 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

by Yunsigar
12 Februari 2024
in HUKRIM
PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

Sidang perkara narkotika jenis ganja seberat 100 kg dengan terdakwa Sofian Syah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperkuat putusan penjara seumur hidup terhadap Sofian Syah (25) kurir 100 kg ganja.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan telah terlebih dahulu menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap pria asal Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, itu.

Baca Juga

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

“Menghukum terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” ucap Ketua Majelis Hakim PT Medan, Abdul Azis, melalui putusan banding No. 123/PID.SUS/2024/PT MDN yang dilihat di laman SIPP PN Medan, Minggu (11/2/2024) petang.

Majelis hakim meyakini perbuatan terdakwa Sofian Syah telah terbukti bersalah melanggar dakwaan primer, yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menggunakan jasa informan memesan 100 kg ganja kepada Irwansyah alias Iwan (DPO) dengan harga Rp 75 juta pada, Rabu (9/8/2023) lalu.

Singkatnya, antara Tim Ditresnarkoba Polda Sumut dan terdakwa Sofian Syah sepakat bertemu di Jalan Kenanga Raya, Kecamatan Medan Selayang, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu, terdakwa menjumpai polisi dari Tim Ditresnarkoba Polda Sumut dengan mengendarai becak bermotor untuk memastikan apakah benar si pemesan barang.

Kemudian, terdakwa pun mengajak saksi polisi masuk ke sebuah pekarangan rumah. Sesampainya di teras rumah tersebut, terdakwa Sofian Syah menurunkan 3 bungkus goni berwarna putih berisi daun ganja dari atas becak bermotor tersebut.

Melihat ganja tersebut diturunkan, terdakwa Sofian Syah pun langsung diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat diinterogasi, terdakwa mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta untuk mengantarkan ganja tersebut. (Red)

Post Views: 131
Tags: 100 Kg GanjakurirKutacanePolda SumutPT MedanPutusan PenjaraSeumur Hidup
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In